1.
Pengertian
A.
Definisi
Kebudayaan Menurut Ilmu Antropologi
Cara hidup manusia dengan berbagai macam sistem tindakan yang
dijadikan sebagai objek penelitian dan analisis oleh ilmu antropologi sehingga
aspek belajar merupakan aspek pokok. Itulah sebabnya dalam hal memberi
pembatasan terhadap konsep “kebudayaan” atau culture, ilmu antropologi
berbeda dengan ilmu yang lain. Kalau dalam bahasa sehari-hari “kebudayaan”
dibatasi hanya pada hal-hal yang indah (seperti candi, tari-tarian, seni rupa,
seni suara, kesusastraan, dan filsafat) saja. Sedangkan dalam ilmu antropologi
jauh lebih luas sifat dan ruang lingkupnya.
Menurut ilmu antropologi, “kebudayaan” adalah: keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Menurut ilmu antropologi, “kebudayaan” adalah: keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Hal tersebut berarti bahwa hampir seluruh tindakan manusia adalah
“kebudayaan” karena hanya sedikit tindakan manusia dalam kehidupan masyarakat
yang tidak perlu dibiasakan dengan belajar, yaitu hanya beberapa tindakan
naluri, beberapa refleks, beberapa tindakan akibat proses fisisologi, atau
kelakuan membabi buta. Bahkan berbagai tindakan manusia merupakan kemampuan
naluri yang terbawa dalam gen bersama kelahirannya (seperti makan, minum, atau
berjalan ddengan kedua kakinya), juga dirombak olehnya menjadi tindakan
berkebudayaan. Manusia makan pada waktu-waktu tertentu yang diaggapnya wajar
dan pantas, ia makan dan minum dengan alat-alat, cara-cara, dan sopan santun
atau protocol yang sering kali sangat rumit, harus dipelajarinya dahulu dengan
susah payah. Manusia berjalan tidak hanya menurut wujud bilogisnya yang telah
ditentukan oleh alam, tetpai merombak cara berjalannya dengan gaya sperti
prajurit, berjalan dengna gaya lemah lembut, berjalan seperti pragawati, dan
sebagainya, yang semuanya harus dipelajari dahulu.
Devinisi yang menganggap bahwa “kebudayaan” dan “tindakan
kebudayaan” ity dalah segala tindakan yang harus dibiasakan oleh manusia dengan
belajar, juga diajukan oleh bebarapa ahli antropologi terkenal seperti C.
Wissler, C. Kluckhohn, A. Davis, atau A. Hoebel.
B.
Kebudayaan
(Culture) dan Peradaban
Kata “kebudayaan” berasal dari kata sansekerta buddhaya yaitu
bentuk jamak dari budhi yang berarti “budi” atau “akal”. Dengan demikian
kebudayaan dapat diartikan “hal-hal yang bersangkutan dengan akal. Ada sarjana
lain yang menguapas kata budaya sebagai suatu perkembangan dari kata majemuk
budi-daya yang berarti “daya dan budi”. Karena itu mereka membedakan “budaya” dan
“kebudayaan”. Demikianlah “budaya” adalah “daya” dan “budi” yang berupa cipta,
karsa, dan rasa. Sedangkan “kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa
itu. Dalam istilah “antropologi budaya” perbedaan itu ditiadakan. Kata “budaya”
disini hanya dipakai sebagai suatu singkatan saja dari “kebudayaan” dengan arti
yang sama.
Kata culture merupakan kata asing yang sama artinya dengan
kebudayaan. Berasal dari kata latin colere yang berarti mengolah, mengerjakan,
terutama mengolah tanah atau bertani. Dari arti ini berkembang arti culture
sebagai segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan
mengubah alam.
Disamping istilah kebudyaan adapula istilah peradaban. Hal yang
terakhir adalah sama dengan istilah inggris civilization. Istilah tersebut
biasa dipakai untuk menyebut bagian dan unsur kebudayaan yang halus, maju, dan
indah misalnya: kesenian ilmu pengetahuan, adat sopan santun pergaulan,
kepandaian menulis organisasi kenegaraan dan sebagainya. Istilah peradaban
sering juga dipakai untuk menyebut sutu kebudayaan yang mempunyai sistem
teknologi, ilmu pengetahuan, seni bangunan, seni rupa dan sistem kenegaraan
dari masyarakat kota yang maju dan kompleks.
C.
Unsur-unsur
kebudayaan
Ada beberapa unsur pokok kebudayaan, yaitu sebagai berikut:
1)
Bahasa;
2)
System
pengetahuan;
3)
Organisasi
sosial;
4)
Sistem
peralatan hidup dan teknologi;
5)
Sistem
mata pencaharian hidup;
6)
Sistem
religi;
7)
Kesenian;
2. Sistem Mata Pencarian
A.
Sistem Mata Pencarian
Tradisional
Perhatian para ahli antropologi terhadap berbagai macam sistem mata
pencarian atau sistem ekonomi hanya terbatas pada sistem-sistem yang bersifat
tradisional saja, terutama perhatian terhadap kebudayaan suatu suku bangsa
secara holistik. Berbagai sistem tersebut yaitu berburu dan meramu, berternak,
bercocok tanam di ladang, menangkap ikan dan bercocok tanam menetap dengan
irigasi.
Dari lima sistem tersebut seorang ahli antropologi juga hanya
memperhatikan sistem produksi lokalnya termasuk sumber alam, cara mengumpulkan
modal, cara pengerahan dan pengaturan tenaga kerja, teknologi produksi, sistem
produksi, sistem distribusi di pasar-pasar yang dekat saja, dan proses konsumsi
nya. Adapun proses, sistem distribusi, dan pemasaran yang lebih jauh dari
pasar-pasar sekitar komunitas yang menjadi lokasi penelitian, biasanya tidak
mendapat perhatian lagi dari para ahli antropologi. Penelitian dan analisis
terhadap proses-proses itu diserahkan kepada para ahli ekonomi.
Selain perhatian terhadap berbagai aktivitas perdagangan jarak
dekat, seorang ahli antropologi kini juga mulai menaruh perhatian terhadap
anggaran pendapatan dan pengeluaran rumah tangga petani, biasanya diabaikan
oleh para ahli ekonomi.
Akhir-akhir ini, adapul berapa penelitian yang dilakukan oleh para
antropologi terhadap aktivitas-aktivitas pedagang di kota (kadang-kadang juga
meliputi daerah distribusi yang luas), tetapi biasanya ahli antropologi
membatasi diri terhadap aktivitas perdagangan berasarkan volume modal yang
terbatas. Di Indonesia misalnya ada ahli antropologi yang mempelajari
pedagang-pedagang kaki lima, para pedagang pasar atau inang-inang yang membawa
barang kelontong dari singapura ke medan ataau jakarta.
Sistem ekonomi yang berdasarkan industri memang tidak menjadi
perhatian para abtropologi, dan merupakan lapangan para hli ekonomi sebelum
nya. Para ahli antropologi hanya mempelajari ha-hal seperti: asppek kehidupan
kaum buruh yang beaal dari daerah pedesaan dalam industri atau pengruh industri
terhadap daerah pedesaan sekitar nya.
B. Memburu dan Meramu
Seperti yang
telah diuraikan, mata pencarian berburu, dan meramu merupakan suatu mata
pencarian manusia yang paing tuea, tetapi pada masa sekarang sebagian besar
umat maunusia telah beralih kemata pencarian lain, sehingga lebih-kurang
setengah juta dari 300 juta penduduk dunia sekarang atau kira-kira 0,01% hidup
saja hidup dari berburu dan meramu. Selain itu, kberadaan suku-suku bangsa yang
berburu terdesak ke daerah-daerah yang
paling tidak menguntungkan bagi kehidupan manusi, yaitu daerah pantai dekat kutu
terlampau dingin atau daerah gurun yang terlampau kering.
Para ahli
antropologi masih tetap menaruh perhatian terhadap satu bentuk mata pencaharian
yang tertua, untuk dapat mneganalisis asas masyarakat dan kebudayaan manusia
secara historikal. Iindonesia masih ada juga bangsa yang hidup dari meramu,
yaitu penduduk daerah rawa-rawa dipantai-pantai irian jaya yang hidup dari meramu
sagu.
Dalam hal itu
para ahli antropologi biasanya mengaruh perhatian terhadap permasalahn
alat-alat beburu, senjata-senjata perangkap-perangkap, alat-alat transpotasi
harus pegi jauh dari tempat tinngal utamanya menuju ketempat-tempat keberadaan
binatang buruan. Hal itu memakan waktu berhari-hari lamanya sehingga harus
berkemah dijalan dan mengangkut alat-alat dari satu temoat ketempat lainnya.
Masalah tersebut samadengan masalah sumber alam dan moral dalam ilmu ekonomi.
Selain itu,
para ahli antropologi juga menaruh perhatian terhadap persoalan seperti susunan
kelompok- kelompok manusia dan hubungan antara mereka dalam hal berburu, dan
masalah bantuan tenaga dalam pemburuan, maalah kepemimpinan dalam aktivitas
berburu dan sebagainya, pokoknya berbagai persoalan tersebut boleh dikata sama dengan
masalah tenaga kerja dalam ilmu ekonomi.
Ilmu
antropologi sejak dulu sudah menaruh perhatian terhadap teknik-teknik dan
berburu, termasuk cara-cara yang bedasarkan ilmu gaib, yaitu upacara-upacara
ilmu gaib untuk meninnggikan hasil pemburuan. Seemua masalah tersebut smadengan
masalah tersebut
Ilmu
antropologi juga menaruh perhatian terhadap adat istiadat yang berbuhubungan
dengan pembagian hasil pemburuan kepada kaum kerabat. Para tetangga dan
orang-orang lain dalam masyarakat. Kemudian juga pada cara hasil pemburuan atau
ramuan itu diproses dan dijual pada oang-orang lain diluar masyarakat sendiri,
mislnya cara-cara orang irian jaya memperoses dan membungkus sagu cara-cara
pengangkutan desa-desa dan kota-kota, cara-cara penjualnnya kepada para
tengkulak atau di pasar-pasarkota dan sebagainya. Semua masalah tersebut dapat
dikata sama dengan yang dalam ilmu ekonomi termasuk masalah konsumsi,
distribusi, dan pemasaran.
C. Beternak
Beternak secara
tradisional sebagai suatu mata pencaharian yang dikerjakan dengan cara
besar-besaran, pada masa sekarang dilakukan oleh lebih kurang tujuh juta manusia
yaitu kira-kira 0,02 % dari ke-3000 juta orang penduduk dunia. Sepanjang
sejarah sampe sekarang suku-suku bangsa peternak di dunia biasanya hidup di
daerah-daerah gurun, sabana atau stepa. Kira-kira lima juta orang peternak dari
berbgai suku bangsa hidup di daerah-daerah stepa dan saban di Asia Tengah.
Mereka memelihara domba, kambing, unta, dan kuda. Kurang dari satu juta lagi
hidup di daerah-daerah gurun, stepa dan sabana di Asia Barat Daya, dan
memelihara domba, kambing, unta atau kuda. Hanya beberapa ratus ribu peternak
saja hidup di daerah stepa di siberia dan memelihara domba dan kuda, sedangkan
sejuta lainnya tersebar didaerah-daerah gurun dan stepa di Afrika Utara,
memelihara unta dan kuda, atau di daerah-daerah sabana dan stepa di Afrika
Timur dan Selatan yang memeihara sapi. Sepanjang sejarah, suku-suku bangsa
peternak menunjukkan sifat-sifat yang agresif. Hal ini dapat kita mengerti
karena mereka secara terus menerus harus menjaga keamanan beratus-ratus
binatang ternak mereka ternak mereka terhadap seangan atau pencurian dan
kelompok tetangga. Selain itu, mereka perlu makanan lain di samping daging,
susu, dan keju, tetapi karena makanan lain itu, yaitu gandum dan sayur-mayur,
harus mereka peroleh dari suku-suku bangsa lain yang hidup dari bercocok tanam,
maka tidak ada persoalan kalau mereka dapat tukar-menukar atau berdagang.
Biasanya, mereka berusaha mendapatkan makanan itu dengan menguasai dan menjajah
bangsa-bangsa yang hdup dari bercocok tanam.
Bangsa-bangsa
peternak biasanya hidup mengembara sepanjang musim semi dan musim panas dalam
satu wilayah tertentu yang sangat luas, mereka berkemah di jalan pada malam
hari. Dalam musim dingin mereka menetap di suatu perkemahan utma atau desa
utama yang tetap.
Di Afrika Timur
(misalnya di Abesinia ) ada suku bangsa yang hidup dari peternakan dalam
kombinas dengan bercocok tanam. Kedua aktifitas mata pencaharian hidup itu
dilakukan oleh dua golongan masyarakat yang berbeda, dan dalam musim yang
berlainan.
Dalam hal
mempelajari masyarakat peternak, ilmu antropologi jug menaruh perhatian
terhadap masalah yang sama seperti dalam bentuk-bentuk mata pencaharian lain:
masalah tanah peternakan dan modal, masalah tenaga kerja, masalah produksi dan
teknologi produksi (bukan hanya meliputi cara pemeliharaan ternak melainkan
juga cara membuat mentega, dan hasil susu lainnya) dan masalah konsumsi,
distribusi, dan pemasaran hasil peternakan.
D. Bercocok Tanam di Ladang
Bercocok tanam
di ladang merupakan suatu bentuk mata penchariaan manusia yang lambat aun juga
akan hilang, diganti dengan becocok tanam menetap. Seperti yang telah
diuraikan, bercocok tanam di ladang sebagian besar dilakukan di daerah-daerah
rimba, tropis, yaitu di Asia Tenggara dan kepulauan Asia Tenggara, daerah
sungai Konggo di Afrika, dan daerah sungai Amazon di Amerika Selatan.
Cara bercocok
tanam di ladang yaitu (a. Sebagian bidang tanah dengan memotong belukar, dan
menebang pohon-pohon, kemudian dahan-dahan dan batang-batang yang jatuh
bertebaran dibakar setelah kering; b. Ladang-ladang yang dibuka dengan cara itu
kemudian di tanami dengan pengolahan yang minimum dan tanpa irigasi; c. Sesudah
dua atau tiga kali memungut hasilnya, tanah yang sudah kehilangan kesuburan itu
ditinggalkan; d. Sebuah ladang baru di buka dengan cara yang sama, yatu dengan
menebang dan membakar pohon-pohonnya; e. Setelah sepuluh hingga dua belas tahun
mereka akan kembali lagi ke ladang pertama yang sudah tertutuo dengan hutan
kembali.
Para ahli
antropologi biasanya menaruh perhatian terhadap persoalan tanah dan modal dari
bercocok tanam di ladang yang meliputi hak ulayat dan hak milik atas tanah
hutan, sumber-sumber air dan sebagainya.
Selain itu,
mereka menaruh perhatian terhadap masalah susunan kelompok-kelompok manusia dan
hubungan antara mereka dalam hala berladang; masaah kepemimpinan dalam
aktifitas berladang, masalah bantuan, tenaga dan gotong royong pada musim-musim
sibuk dan sebagainya.
Antropologi
juga memperhatikan teknologi dan cara-cara produksi dlam bercocok tanam
diladang. Cara dan alat-alat yang dipergunakan untuk menebang pohon-pohon
besar, cara dan saat membakar, cara menanam berbagai tumbuhan-tumbuhan; cara
menolak hama, burung dan serangan biantang terhadap tanaman yang baru tumbuh;
atau memungut hasil dan mengangkut hasil panen; dan juga berbagai upacara dan
teknik ilmu gaib untuk bercocok tanam di ladang.
Masalah
pembagian, distribusi dan penjualan hasil-hasil ladang juga menjadi perhatian
ilmu antropologi. Di berbagai tempat di Indonesia, bercocok tanam di ladang,
banyak menghasilkan barang untuk ekspor, seperti lada atau karet. Penelitian
para ahli antropologi mengenai pola-pola hubungan dan penjualan kepada
tengkulak dan sebagainya, yaitu penelitian mengenai masalah pemasaran hasil
bercocok tanam di ladang, sangat penting.
E.
Menangkap Ikan
Disamping
berburu dan meramu, menangkap ikan juga merupakan mata pencaharian yang sangat
tua. Manusia zaman purba yang kebetulan hidup didekat sungai, danau, atau laut
telah memanfaatkan sumber alam yaang penting itu untuk keperluan hidupnya.
Ketika manusia mengenal bercocok tanam, aktivitas menangkap ikan dilakukan
sebagai mata pencarian tambahan. Sebalik nya masyarakat nelayan menngkap ikan
sebagaimata pencarian yang utama, juga bertani dan berkebun.
Para nelayan
yang menangkap ikan dilaut biasanya berlayar dekat pantai, terutama didaerah
teluk. Menurut para ahli lebih 50% ikan diseluruh dunia hidup dalam kawanan
yang meliputi jumlah beribu-ribu ekor, dengan jarak antara 10 hingga 30 Km dari
pantai. Pada musim-musim tertentu kawanan ikan tadi perlahan lebih dekat lagi,
dan masuk kedalam teluk-teluk untuk mencari air tenang dan bertelur. Disamping
jenis-jenis ikan yang datang dalam kawasan besar itu, banyak pula jenis ikan
yang lain yang hidup sendiri-sendiri secara terpencar.
Ada laut-laut
tertentu yang pantainya menjadi daerah hidup kawanan ikan tertentu, yang
bermigrasi menurut musim. Dilaut-laut eropa barat dan utara hidup ikan baring
dalam awanan yang besarnya beratus-ratus ribu ekor, dan menyusuri pntai
inggris, prancis utara, belgia, belanda, dan dernmak. Bagi para nelayan
negara-negara tersebut penangkapan ikan itu merupakn pokok dari usaha mereka
sebagai nelayan. Serupa dengan hiu kawanan-kawanan ikan salm yang terdiri dari berpuluh-puluh ribu ekor pula, paa
musim-musim tertentu menyusuri pantai-pantai alaska dan kanada barat laut, dan
semenjak beberapa abat menjadi sumber mata pencarian hidup suku-suku bangsa
eskimo dan indian nelayan yang hidup didaerah pantai-pantai tersebut.
3.
Sistem
teknologi
Teknologi
tradisional mengenai paling sedikit delapa macam peralatan dan unsur kebudayaan
fisik yang dipakai oleh manusia yang hidup dalam masyarakat kecil
berpindah-pindah atau masyarakat pedesaan yang hidup dari pertanian, yaitu:
A.
Alat-alat
Produksi
Alat-alat
produksi yang dimaksud disini adalah alat-alat untuk melaksanakan sutu
pekerjaan mulai dari alat-alat sederhana sampai yang agak kompleks. Contoh
alat-alat sederhana seperti batu, dan contoh alat yang kompleks seperti alat
untuk menenun kain. Selanjutnya dapat diperhatikan teknik pembutan alat-alat
menurut bahan mentahnya tadi. Misalnya cara tradisional pembuatan alat batu
seperti menurut K.T. Oakley dalam buku Man the Toolmaker (1950) ia mengatakan
bahwa pembuatan alat-alat batu dapat dikerjakan menurut empat teknik, yaitu:
teknik pemukulan (percussion flaking), teknik penekanan (pressure flaking),
teknik pemecahan (chipping) dan teknik penggilingan (grinding).
Mengenai teknik
pembuatan alat tulang belulang, gading, atau gigi, sering mempunyai bentuk yang
kurang lebih sama dengan bentuk alat yang diperlukan, dengan cara re-touching.
Teknik
pembuatan alat-alat logam tentu harus dibedakan menurut macam logamnya, tetapi
semua teknologi tradisional untuk mebuat alat-alat logam dapat dikelaskan
kedalam dua golongan, yaitu teknologi menandai dan teknologi menuang.
Dipandang dari
sudut pemakaian alat-alat produksi dalam kebudayaan tradisional, dapat
dibedakan menurut fungsinya dan menurut lapangan pekerjaannya. Dari sudut
fungsinya alat-alat produksi dibagi kedalam alat potong, alat tusuk dan pembuat
lubang, alat pukul, alat penggiling, alat peraga, alat membuat api, tangga dan
sebagainya; sedangkan dari sudut lapangan pekerjaannya ada alat-alat rumah
tangga, alat pengikal dan tenun, alat-alat pertanian, alat-alat menangkap ikan,
jerat perangkap dan sebagainya.
B.
Alat
Membuat Api
Alat membuat
api masuk dalam alat-alat produksi. Alat membuat api ada yang menggunakan
gesekan batu dan gesekan kayu yang diraut.
C.
Senjata
Serupa dengan
alat-alat produksi sejata juga dapat dikelaskan: menurut bahan mentahnya,
teknik pembuatannya. Senjata tradisional juga dapat pula diklasfikasikan
menurut fungsi dan lapangan pemakaiannya. Menurut fungsinya, ada senjata
potong, senjata tusuk, senjata lempar, dan senjata penolak; sedangkan menurut
lapangan pemakaiannya ada senjata untuk berburu dan senjata untuk berperang.
D.
Wadah
Wadah atau alat
untuk menimbun, memuat dan menyimpan barang. Wadah juga dapat dikelaskan
menurut bahan mentahnya, yaitu: kayu, bambu, kulit kayu, tempurung,
serat-seratan atau tanah liat. Wadah dari tanah liat kita sebut sebagai
tembikar atau dalam bahasa inggris pottery. Teknik pembuatan tembikar pada
dasarnya ada empat macam, yaitu teknik pembuatan dengan cetakan yang kemudian
dirusak (linng technique), teknik menyusun gumpalan-gumpalan lempung yang
ditumpu-tumpuk, teknik membentuk satu gumpalan lempung yang diputar-putar
dengan roda. Kemudian teknik-teknik pembuatan tembikar dapat juga dikelaskan
menurut cara-cara membakar dan cara-cara menghiasnya, serta mencat benda-benda
priuk belangan itu. Selain mempunyai fungsi sebagai tempat menimbun, memuat dan
menyimpan, tembikar pada khususnya dan semua wadah pada umumnya, memunyai juga
berbaga fungsi dalam lapangan memasak sebagai alat dan sebagai wadah untuk
membaawa barang.
E.
Makanan
Makanan dapat
juga dianggap sebagai barang yang dalam ilmu antropologi dapat dibicarakan dlam
teknologi dan kebudayaan fisik. Makanan dapat dipandang dari sudut bahan
mentahnya, yaitu sayu mayur dan daun-daunan, buah-buahan, akar-akaran,
biji-bijian, daging, susu, dan hasil susu, ikan dan sebagainya.
Dipandang dari
sudut tujuan konsumsinya, makanan dapat digolongkan kedalam empat golongan,
yaitu: (a) makanan dalam ari khusus (food), (b) minuman (beverages), (c)
bumbu-bumbuan (spices), dan (d) bahan yang dipakai untuk kenikmatan saja
seperti tembakau, madat dan sebagainya (stimulants).
F.
Pakaian
Pakaian daam
arti seluas-luasnya juga meupakan suatu benda kebudayaan yang sangat penting
untuk hampir semua suku bangsa di dunia. Dipandang dari sudut bahan mentahnya
pakaian dapat dikelaskan ke dalam pakaian dari bahan tenun, pakaian dari kulit
pohon, pakaian dari kulit binatang dan lain-lain.
Ditinjau dari
sudut fungsi dan pemakaiannya, pakaian itu dapat dibagi paling sedikit empat
golongan, yaitu: (a) pakaian semata-mata sebagai alat unttuk menahan pengaruh
disekitar alam, (b) pakaian sebagai lambang keunggulan dan gengsi, (c) pakaian
sebagai lambang yang dianggap suci, dan (d) pakaian sebagai perhiasan badan.
Dalam suatu kebudayaan, pakaian atau unsur-unsur pakaian biasanya mengandung
suatu kombinasi dari dua fungsi tersebut di atass atau lebih.
G.
Tempat
Berlindung dan Perumahan
Beragam jenis
dan bentuk tempat berlindung, seperti tenda dan rumah dari beribu-ribu suku
bangsa di seluruh muka bumi dapat pula digolongkan menurut bahan mentahnya
dengan demikian tempat berlindunng atau rumah, yang dibuat dari serat, jerami,
kayu dan bambu, didapat di semua benua di dunia; rumah tersebut dari kulit
pohon ada pada berbagai suku bangsa Indian di Amerika Utara; rumah dari tanah
liat ada pada berbagai suku bangsa di dunia yang hidup di daerah-daerah yang
keing sekali; tenda yang terbuat dari kulit binatang ada pada berbagai suku
bangsa yang hidup dari peternakan atau beburu di daerah padang-padang rumput di
Asia Barat Daya, Asia Tengah, di Amerika Utara dan juga di daerah-daerah utara
seperti Siberia dan Kana Utara.
H.
Alat-alat
Transportasi
Manusia selalu
bersifat ingin bergerak, tidak hanya dalam zaman mobil, kereta api, dan jet
sekarang ini, tetapi juga dalam zaman prehistori, l, kereta api, dan jet
sekarang ini, tetapi juga dalam zaman prehistori, ketika semua manusia di dunia
masih hidu dari berburu. Dengan demikian sejak zama prehistori dahulu, dalam
tiap ebudayaan mausia ada alat-alat transportasi. Alat-alat transportasi dalam
kebudayaan manusia agak sukar dikelaskan menurut bahan mentahnya, tetapi lebih
praktis untuk membicarakannya langsung menurut fungsinya. Berdaarkan
fungsinnya, alat-alat transportasi yang terpenting adalah sep, dalam tiap ebudayaan
mausia ada alat-alat transportasi. Alat-alat transportasi dalam kebudayaan
manusia agak sukar dikelaskan menurut bahan mentahnya, tetapi lebih praktis
untuk membicarakannya langsung menurut fungsinya. Berdaarkan fungsinnya,
alat-alat transportasi yang terpenting adalah sepatu, binatang, alat seret,
eret beroda, rakit dan perahu.
4. Organisasi Sosial
A. Unsur-unsur Khusus dalam Organisasi
Sosial
Setiap
kehidupan masyarakat diorganisasi atau diatur oleh adat istiadat dan
aturan-aturan mengenai berbagai macam kesatuan di dalam lingkungan tempat
individu hidup dan bergaul dari hari ke hari. Kesatuan sosial yang paling dekat
dan mesra adalah kesatuan kekerabatannya, yaitu keluarga inti yang dekat dan
kaum kerabat lain. Kemudian ada kesatuan-kesatuan di luar kaum kerabat, tetapi
masih dalam lingkungan komunitas. Karena tiap masyarakat manusia dan juga
masyarakat desa, terbagi kedalam lapisan-lapisan, maka tiap orang diluar kaum
kekerabatannya menghadapi lingkungan orang-orang yang lebih tinggi daripadanya
dan yang sama tingkatannya. Di antara
golongan terakhir ini ada golongan orang-orang yang dekat padanya dan ada pula
orang-orang yang jauh padanya.
B. Sistem Kekerabatan
Dalam
masyarakat dimana pengaruh industrialisasi sudah masuk mendalam, tampak bahwa
fungsi kesatuan kekerabatan yang sebelumnya penting dalam banyak sektor
kehidupan seseorang, biasanya mulai berkurang dan bersamaan dengan itu
adat-istiadat yang mengatur kehidupan kekerabatan sebagai kesatuan mulai
mengendur. Namun masih banayak masyarakat di Afrika, Asia, Oseania, dan Amerika
Latin, yang berdasarkan pertanian dengan suatu kebudayaan agraris.pada
kebudayaan seperti itu hubungan kekerabatan dalam masyarakat biasanya
masing-masing sangat penting.
L.H. Morgan
juga menemukan suatu metode penelitian sistem kekerabatan yang sangat penting,
yaitu bahwa beragam sisitem kekerabatan itu erat sangkut- pautnya dengan
sisitem istilah kekerabatan. Suatu sistem kekerabatan tertentu dengan suatu
struktur tertentu, sehingga untuk membuat suatu deskripsi mengenai sistem
kekrabatan suku bangsa yang bersangkutan, seorang peneliti pertama-tama harus
mencatat semua istilah kekerabatan dalam bahasa suku bangsa tadi. Dalam
tulisan-tulisan etnografi zaman sesudah Morgan, kita memang melihat bahwa
daftar istilah-istilah kekerabatan tidak pernah ketinggalan.
Dalam
deskripsi-deskripsi etnografi mengenai beragam suku bangsa di seluruh dunia,
para ahli antropologi juga banyak menaruh perhatain terhadap organisasi dan
susuan masyarakat komunitas desa dan komunitas kecil. Berkaitan dengan itu
persoalan yang telah banyak mendapat perhatian, yaitu: persoalan pembagian
kerja dalam komunitas, berbagai aktivitas kerja sama atau gotong-royong dalam
komunitas, hubungn dan sikap antara pemimpin dan pengikut dalam komunitas (aitu
soal prosedur mendapat keputusan bersama, soal membantah pemimpin dan
sebagainnya), catra-cara penggantian pemimpin, dan juga soal wewenang
kepemimpinan dan kekuasaan pemimpinan. Erat sangkut-pautnya dengan itu, para
ahli antropologi banyak meneliti mengenai penggolongan masyarakat dalam
golongan-golongan horisozontal yang seolah-olah berlapis-lapis dengan golongan
yang masing-masing diandang lebih tinggi atau lebih rendah daripada golongan lain.
C. Sistem Pengetahuan
1)
Perhatian Antropologi terhadap Pengetahuan
Dalam suatu etnografi
biasanya ada berbagai bahan keterangan mengenai sistem penetahuan dalam
kebudayaan suku bangsa yang bersangkutan. Bahan itu biasanya meliputi
pengetahuan yang mencolok dan dianggap aneh oleh pengarangnya, seperti dalam
mengolah dan memasak bisa panah yang “mujarab” Pengetahuan mengenai obat-obatan
asli dari suku-suku bangsa penduduk Sumatera Barat, atau pengetahuan dan
teknologi suku-suku bangsa pendududk bangsa Polinesia dan Mikronesia mengenai
pembangunan perahu dan kepandaian berlayar dengan seluruh system navigasinya. Malahan mengenai
pengetahuan yang mencolok serupa itu telah ditulis dalam berbagai karangan
khusus. Walaupun demikian, bahan itu sering kali kurang menjadi objek analisis
para ahli antropologi, dalam kalangan antropologi bahan itu hanya merupakan
bahan istimewa saja.
Perhatian
yang sangat kurang itu mungkin disebabkan karena antara para ahli di Eropa
tidak ada sistem pengetahuan, dan kalaupun ada, maka hal itu tidak pentinag,
atau merupakan pengecualian atau suatu keadaan istimewa. Ahkan pernah dengan
ada suatu masa ketika para ahli bangsa Eropa mencoba membuktikan dengan
masyarakat di luar lingkungan kebdayaan bangsa-bangsa Eropa itu (masyarakat
primitif) tidak mungkin dapat memiliki system pengetahuan dan ilmu pengetahuan.
Seorang ahli filsafat bernama L.Levy-Bruhl misalnya, menulis sebuah buku
berjudul Les fanctions Mentales dans les
societ’es-Inferieures (1910). Di dalamnya ia menerangkan dengan mengambil
bahan bukti dari mitologi, ilmu gaib, ilmu dukun, dan kebudayaan-kebudayaan
berbagai suku bangsa di luar Eropa, bahwa dsar-dasar cara berpikir manusia yang
hidup dalam kebudayaan atau masyarakat rendah (inferieur), serupa itu sama
sekali berbeda dengan dasar-dasar cara berpikir masyarakat Eropa dan Amerika,
karena cara berpikir yang berbeda itu maka orang dalam masyarakat yang rendah
tidak dapat mempunyai ilmu pengetahuan seperti dalam dunia modern.
Kalau
ada buku-buku antropologi atau etnografi yang membicarakan pokok mengenai
sistem pengetahuan dalam suatu bab yang khusus, maka bab itu biasanya diberi
judul knowledge (pengetahuan), tetapi
kadang-kadang juga Science (ilmu
pengetahuan). Saya mengusulkan untuk menggunakan istilah”system pengetahuan”.
Tiap kebudayaan bangsa-bangsa besar yang hidup dalam Negara-negara kompleks dan
modern, tetapi juga kebudayaan suatu kelompok suku bangsa yang berburu yang
kecil, kehidupan terpencil dalam suatu daerah tundra, semua mempunyai system
pengetahuannya masing-masing, di antara berbagai itu ada system tertentu, yaitu
system yang dasar-dasarnya diletakkan oleh filsafat Yunani Klasik, kemudian
dikembangkan dalam kebudayaan bangsa-bangsa Eropa Barat sesudah zaman yang
dalam sejarah kebudayaan Eropa Barat disebut
zaman Renaissance, sejak kira-kira abad ke 16 hingga sekarang, dan
berdasarkan suatu disiplin dan suatu kompleks metodologi sangat khusus. Sistem
inilah yang pada hakikatnya hanya merupakan salah satu sistem di antara banyak
sistem pengetahuan lain, yang sebaiknya kita sebut ”ilmu pengetahuan”.
D. Sistem Pengetahuan
Uraian mengenai
pokok khusus yang merupakan ini dari sistem penetahuan dalam suatun kebudayaan.
Cabang-cabang ini sebaiknya berdasarkan pokok perhatiannya. Dengan demikian
tiap suku bangsa di dunia biasanya mempunyai pengetahuan tentang:
1)
Alam
sekitarnya,
2)
Alam
flora di daerah tempat tinngalnya,
3)
Alam
fauna di daerah tempat tinggalnya,
4)
Zat-zat,
bahan mentah, dan benda-benda dalam lingkungannya,
5)
Tubuh
manusia,
6)
Sifat-sifat
dan tingkah laku sesame manusia, dan
7)
Ruang
dan waktu
Pengetahuan
tentang alam sekitanya misalnya pengetahuan tentang musim-musim, tentang
sifat-sifat gejala alam, tentang binatang-binatang, dan sebagainya. Pengetahuan
mengenai masalah tersebut biasanya berasal dari keperluan praktis untuk
berburu, bertani, berlayar menyebrangi laut dari satu pulau ke pulau lain.
Penetahuan tentang alam ini serinag kali mendekati lapangan religi bilaman
pengetahuan ini bersangkuta dengan masalah asal mula alam, penciptaan alam,
asal mula gejala-gejala, asal mula gerhan dan sebagainya. Pengetahuan ini sring
kaliberupa dongeng-dongeng mengenai penciptaan alam dalam suatu kesusastraan
sering disebut kosmogoni, dan seluruh himpunan dongeng suci dalam ilmu
antropologi dan juga filologi, penelitian folklore, sejarah kesusasrtaan dan
sebagainya, disebut mitologi.
E. Sistem religi
1) Perhatian Ilmu Antropologi terhadap
Religi
Sejak
lama, ketika ilmu antropologi belum ada dan hanya merupakan kehidupan suatu
tulisan mengenai adat-istiadat yang aneh dari suku-suku bangsa di luar Eropa,
religi telah menjadi suatu pokok penting dalam buku-buku para pengarang tulisan
etnografi mengenai suku-suku bangsa itu. Kemudian, ketika bahan etnografi
tersebut digunakan secara luas oleh dunia ilmiah, perhatian terhadap system
upacara keagamaan secara khusus mengandungempat aspek yang menjadi perhatian
khusus dari para ahli antropologi ialah:a) tempat upacar keagamaan dilakukan,
b) saat-saat upacara keagamaan dijalankan, c) benda-benda dan alat upacara, d)
orang-orang yang melakukan dan memimpin upacara.
Aspek
pertama berhubungan dengan tempat-tempat keramat upacara dilakukan, yaitu
makam, candi, pura, kuil, gereja, langgar, surau, masjid dan sebagainya. Aspek
kedua adalah aspek mengenai saat-saat beribadah, hari-hari keramat dan suci dan
sebagainya. Aspek ketiga adalah tentang benda-benda yang dipakai dalam upacara,
termasuk patung-patung yang melambangkan dewa-dewa, alat bunyi-bunyian seperti
lonceng suci, seruling suci, gendering suci, dan sebagainya. Aspek keempat
adalah aspek yang mengenai para pelaku upacra keagamaan, yaitu para pendeta bitsu,
syaman, dukun, dan lain-lain.
Upacara-upacara
itu sendiri banyak juga unsurnya, yaitu:
1)
Bersaji,
2)
Berkorban,
3)
Berdoa,
4)
Makan
bersama makanan yang telah disucikan dengan doa,
5)
Menari
tarian suci,
6)
Menyanyi
nyanyian suci,
7)
Berprosesi
atau berpawai,
8)
Memainkan
seni drama suci,
9)
Berpuasa,
10) Intoksiksi atau mengaburkan pikiran dengan makanan obat bius sampai
kerasukan, mabuk,
11) Bertapa,
12) Bersemedi.
F. Kesenian
1)
Bab tentang kesenian dalam etnografi
Perhatian
terhadap kesenian atau segala ekspresi hasrat manusia akan keindahan, dalam
kebudayaan suku-suku bangsa di luar Eropa, mula-mula bersifat deskriptif. Para
pengarang etnografi mas akhir abad ke 19 dan permilaan abad ke 20 dalam
karangan-karangan mereka sering kali memuat suatu deskripsi mengenai
benda-benda hasil seni, seni rupa, terutama seni patung, seni ukir atau seni
hias, pada benda alat-alat sehari-hari. Deskripsi-deskripsi itu terutama
memperhatikan bentuk, teknik pembuatan, motif perhiasan, dan gaya dari
benda-benda kesenian tadi. Selain benda hasil seni rupa, lapangan kesenian lain
yang juga sering mendapat tempat dalam sebuah karangan etnografi adalah seni
musik, seni tari, dan drama. Bahkan mengenai seni musik acapkali hanya terbatas
pada deskripsi mengenai alat bunyi-bunyian, bahkan mengenai seni tari biasanya
hanya menguraikan jalanya suatu tarian, tetapi jarang suatu keterangan
koreografi tentang gerak-gerak tarian sendiri, sedangakan bahan seni drama
sering juga terbatas hanya pada urain mengenai dongengnya saja, atau karena
seni drama pada banyak suku bangsa di dunia ada hubungan nya dengan religi,
maka seni drama sering juga dibicarakan dengan upacara-upacara keagamaan di
dalam bab tentang religi.
2) Lapangan-lapangan Khusus dalam Kesenian
Apabila
seorang ahli antropologi ingin mengisi bab tentang kesenian dalam buku
etnografinya, maka ia berpedoman pada suatu kerangka buku mengenai
lapangan-lapangan khusus dalam kesenian.
Dipandang
dari sudut cara kesenian sebagai ekspresi hasrat manusia akan keindahan itu
dinikmati, maka ada dua lapangan besar, yaitu: a) seni rupa, atau kesenian yang
dinikmati oleh manusia dengan mata, dan seni suara, atau kesenian yang
dinikmati oleh manusia dengan telinga.
Dalam
lapangan seni rupa ada seni patung, seni relief, seni lukis dan gambar, dan
seni rias. Seni musik, ada yang instrumental, dan sastra lebih khusus terdiri
dari prosa dan puisi. Suatu lapangan kesenian yang meliputi kedua bagian
tersebut tadi adalah seni gerak atau seni tari, karena kesenian ini dapat
dinikmati mata atau telina. Akhirnya ada suatu lapangan kesenian yang meliputi
keseluruhannya, yaitu seni drama, karena lapangan kesenian ini mengandung
unsur-unsur dari seni lukis, seni rias, seni music, seni sastra dan seni tari,
yang semua diintegrasikan menjadi satu kebetulan. Seni drama biasanya bersifat tradisional,
seperti wayang jawa atau biasa bersifat dengan teknologi modern, seperti film.
Suatu
pembagian dari kesenian kedalam lapangan-lapangan khusus serupa yang terurai
itu juga diberikan oleh E.D. Chpple dan C.S. Coon dalam buku mereka Principles of Anthropology. Hanya dalam
buku itu digunakan istilah”seni dalam ruang”dan “seni dalam waktu”, untuk kedua
bagian tadi, dan bukan istilah”seni rupa” dan “seni suara” kedua istilah tadi,
yakni “art in apace” dan “art in time” sebenarnya mereka ambil dari F. Boas,
hakikatnya lebih baik karena meliputi asas dari kesenian itu.
Referensi:
Koentjraningrat.
2013. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Katalog Dalam Terbitan
http://www.aurellyreresaputra.blogspot.co.id/2013/06/contoh-makalah-tentang-budaya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar