Senin, 12 Desember 2016

Kebudayaan

1.    Pengertian
A.    Definisi Kebudayaan Menurut Ilmu Antropologi
Cara hidup manusia dengan berbagai macam sistem tindakan yang dijadikan sebagai objek penelitian dan analisis oleh ilmu antropologi sehingga aspek belajar merupakan aspek pokok. Itulah sebabnya dalam hal memberi pembatasan terhadap konsep “kebudayaan” atau culture, ilmu antropologi berbeda dengan ilmu yang lain. Kalau dalam bahasa sehari-hari “kebudayaan” dibatasi hanya pada hal-hal yang indah (seperti candi, tari-tarian, seni rupa, seni suara, kesusastraan, dan filsafat) saja. Sedangkan dalam ilmu antropologi jauh lebih luas sifat dan ruang lingkupnya.
Menurut ilmu antropologi, “kebudayaan” adalah: keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Hal tersebut berarti bahwa hampir seluruh tindakan manusia adalah “kebudayaan” karena hanya sedikit tindakan manusia dalam kehidupan masyarakat yang tidak perlu dibiasakan dengan belajar, yaitu hanya beberapa tindakan naluri, beberapa refleks, beberapa tindakan akibat proses fisisologi, atau kelakuan membabi buta. Bahkan berbagai tindakan manusia merupakan kemampuan naluri yang terbawa dalam gen bersama kelahirannya (seperti makan, minum, atau berjalan ddengan kedua kakinya), juga dirombak olehnya menjadi tindakan berkebudayaan. Manusia makan pada waktu-waktu tertentu yang diaggapnya wajar dan pantas, ia makan dan minum dengan alat-alat, cara-cara, dan sopan santun atau protocol yang sering kali sangat rumit, harus dipelajarinya dahulu dengan susah payah. Manusia berjalan tidak hanya menurut wujud bilogisnya yang telah ditentukan oleh alam, tetpai merombak cara berjalannya dengan gaya sperti prajurit, berjalan dengna gaya lemah lembut, berjalan seperti pragawati, dan sebagainya, yang semuanya harus dipelajari dahulu.
Devinisi yang menganggap bahwa “kebudayaan” dan “tindakan kebudayaan” ity dalah segala tindakan yang harus dibiasakan oleh manusia dengan belajar, juga diajukan oleh bebarapa ahli antropologi terkenal seperti C. Wissler, C. Kluckhohn, A. Davis, atau A. Hoebel.
B.     Kebudayaan (Culture) dan Peradaban
Kata “kebudayaan” berasal dari kata sansekerta buddhaya yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti “budi” atau “akal”. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan “hal-hal yang bersangkutan dengan akal. Ada sarjana lain yang menguapas kata budaya sebagai suatu perkembangan dari kata majemuk budi-daya yang berarti “daya dan budi”. Karena itu mereka membedakan “budaya” dan “kebudayaan”. Demikianlah “budaya” adalah “daya” dan “budi” yang berupa cipta, karsa, dan rasa. Sedangkan “kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa itu. Dalam istilah “antropologi budaya” perbedaan itu ditiadakan. Kata “budaya” disini hanya dipakai sebagai suatu singkatan saja dari “kebudayaan” dengan arti yang sama.
Kata culture merupakan kata asing yang sama artinya dengan kebudayaan. Berasal dari kata latin colere yang berarti mengolah, mengerjakan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari arti ini berkembang arti culture sebagai segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan mengubah alam.
Disamping istilah kebudyaan adapula istilah peradaban. Hal yang terakhir adalah sama dengan istilah inggris civilization. Istilah tersebut biasa dipakai untuk menyebut bagian dan unsur kebudayaan yang halus, maju, dan indah misalnya: kesenian ilmu pengetahuan, adat sopan santun pergaulan, kepandaian menulis organisasi kenegaraan dan sebagainya. Istilah peradaban sering juga dipakai untuk menyebut sutu kebudayaan yang mempunyai sistem teknologi, ilmu pengetahuan, seni bangunan, seni rupa dan sistem kenegaraan dari masyarakat kota yang maju dan kompleks.
C.     Unsur-unsur kebudayaan
Ada beberapa unsur pokok kebudayaan, yaitu sebagai berikut:
1)        Bahasa;
2)        System pengetahuan;
3)        Organisasi sosial;
4)        Sistem peralatan hidup dan teknologi;
5)        Sistem mata pencaharian hidup;
6)        Sistem religi;
7)        Kesenian;
2.    Sistem Mata Pencarian
A.    Sistem Mata Pencarian Tradisional
Perhatian para ahli antropologi terhadap berbagai macam sistem mata pencarian atau sistem ekonomi hanya terbatas pada sistem-sistem yang bersifat tradisional saja, terutama perhatian terhadap kebudayaan suatu suku bangsa secara holistik. Berbagai sistem tersebut yaitu berburu dan meramu, berternak, bercocok tanam di ladang, menangkap ikan dan bercocok tanam menetap dengan irigasi.
Dari lima sistem tersebut seorang ahli antropologi juga hanya memperhatikan sistem produksi lokalnya termasuk sumber alam, cara mengumpulkan modal, cara pengerahan dan pengaturan tenaga kerja, teknologi produksi, sistem produksi, sistem distribusi di pasar-pasar yang dekat saja, dan proses konsumsi nya. Adapun proses, sistem distribusi, dan pemasaran yang lebih jauh dari pasar-pasar sekitar komunitas yang menjadi lokasi penelitian, biasanya tidak mendapat perhatian lagi dari para ahli antropologi. Penelitian dan analisis terhadap proses-proses itu diserahkan kepada para ahli ekonomi.
Selain perhatian terhadap berbagai aktivitas perdagangan jarak dekat, seorang ahli antropologi kini juga mulai menaruh perhatian terhadap anggaran pendapatan dan pengeluaran rumah tangga petani, biasanya diabaikan oleh para ahli ekonomi.
Akhir-akhir ini, adapul berapa penelitian yang dilakukan oleh para antropologi terhadap aktivitas-aktivitas pedagang di kota (kadang-kadang juga meliputi daerah distribusi yang luas), tetapi biasanya ahli antropologi membatasi diri terhadap aktivitas perdagangan berasarkan volume modal yang terbatas. Di Indonesia misalnya ada ahli antropologi yang mempelajari pedagang-pedagang kaki lima, para pedagang pasar atau inang-inang yang membawa barang kelontong dari singapura ke medan ataau jakarta.
Sistem ekonomi yang berdasarkan industri memang tidak menjadi perhatian para abtropologi, dan merupakan lapangan para hli ekonomi sebelum nya. Para ahli antropologi hanya mempelajari ha-hal seperti: asppek kehidupan kaum buruh yang beaal dari daerah pedesaan dalam industri atau pengruh industri terhadap daerah pedesaan sekitar nya.
B.     Memburu dan Meramu
Seperti yang telah diuraikan, mata pencarian berburu, dan meramu merupakan suatu mata pencarian manusia yang paing tuea, tetapi pada masa sekarang sebagian besar umat maunusia telah beralih kemata pencarian lain, sehingga lebih-kurang setengah juta dari 300 juta penduduk dunia sekarang atau kira-kira 0,01% hidup saja hidup dari berburu dan meramu. Selain itu, kberadaan suku-suku bangsa yang berburu terdesak ke  daerah-daerah yang paling tidak menguntungkan bagi kehidupan manusi, yaitu daerah pantai dekat kutu terlampau dingin atau daerah gurun yang terlampau kering.
Para ahli antropologi masih tetap menaruh perhatian terhadap satu bentuk mata pencaharian yang tertua, untuk dapat mneganalisis asas masyarakat dan kebudayaan manusia secara historikal. Iindonesia masih ada juga bangsa yang hidup dari meramu, yaitu penduduk daerah rawa-rawa dipantai-pantai irian jaya yang hidup dari meramu sagu.
Dalam hal itu para ahli antropologi biasanya mengaruh perhatian terhadap permasalahn alat-alat beburu, senjata-senjata perangkap-perangkap, alat-alat transpotasi harus pegi jauh dari tempat tinngal utamanya menuju ketempat-tempat keberadaan binatang buruan. Hal itu memakan waktu berhari-hari lamanya sehingga harus berkemah dijalan dan mengangkut alat-alat dari satu temoat ketempat lainnya. Masalah tersebut samadengan masalah sumber alam dan moral dalam ilmu ekonomi.
Selain itu, para ahli antropologi juga menaruh perhatian terhadap persoalan seperti susunan kelompok- kelompok manusia dan hubungan antara mereka dalam hal berburu, dan masalah bantuan tenaga dalam pemburuan, maalah kepemimpinan dalam aktivitas berburu dan sebagainya, pokoknya berbagai persoalan tersebut boleh dikata sama dengan masalah tenaga kerja dalam ilmu ekonomi.
Ilmu antropologi sejak dulu sudah menaruh perhatian terhadap teknik-teknik dan berburu, termasuk cara-cara yang bedasarkan ilmu gaib, yaitu upacara-upacara ilmu gaib untuk meninnggikan hasil pemburuan. Seemua masalah tersebut smadengan masalah tersebut
Ilmu antropologi juga menaruh perhatian terhadap adat istiadat yang berbuhubungan dengan pembagian hasil pemburuan kepada kaum kerabat. Para tetangga dan orang-orang lain dalam masyarakat. Kemudian juga pada cara hasil pemburuan atau ramuan itu diproses dan dijual pada oang-orang lain diluar masyarakat sendiri, mislnya cara-cara orang irian jaya memperoses dan membungkus sagu cara-cara pengangkutan desa-desa dan kota-kota, cara-cara penjualnnya kepada para tengkulak atau di pasar-pasarkota dan sebagainya. Semua masalah tersebut dapat dikata sama dengan yang dalam ilmu ekonomi termasuk masalah konsumsi, distribusi, dan pemasaran.
C.     Beternak
Beternak secara tradisional sebagai suatu mata pencaharian yang dikerjakan dengan cara besar-besaran, pada masa sekarang dilakukan oleh lebih kurang tujuh juta manusia yaitu kira-kira 0,02 % dari ke-3000 juta orang penduduk dunia. Sepanjang sejarah sampe sekarang suku-suku bangsa peternak di dunia biasanya hidup di daerah-daerah gurun, sabana atau stepa. Kira-kira lima juta orang peternak dari berbgai suku bangsa hidup di daerah-daerah stepa dan saban di Asia Tengah. Mereka memelihara domba, kambing, unta, dan kuda. Kurang dari satu juta lagi hidup di daerah-daerah gurun, stepa dan sabana di Asia Barat Daya, dan memelihara domba, kambing, unta atau kuda. Hanya beberapa ratus ribu peternak saja hidup di daerah stepa di siberia dan memelihara domba dan kuda, sedangkan sejuta lainnya tersebar didaerah-daerah gurun dan stepa di Afrika Utara, memelihara unta dan kuda, atau di daerah-daerah sabana dan stepa di Afrika Timur dan Selatan yang memeihara sapi. Sepanjang sejarah, suku-suku bangsa peternak menunjukkan sifat-sifat yang agresif. Hal ini dapat kita mengerti karena mereka secara terus menerus harus menjaga keamanan beratus-ratus binatang ternak mereka ternak mereka terhadap seangan atau pencurian dan kelompok tetangga. Selain itu, mereka perlu makanan lain di samping daging, susu, dan keju, tetapi karena makanan lain itu, yaitu gandum dan sayur-mayur, harus mereka peroleh dari suku-suku bangsa lain yang hidup dari bercocok tanam, maka tidak ada persoalan kalau mereka dapat tukar-menukar atau berdagang. Biasanya, mereka berusaha mendapatkan makanan itu dengan menguasai dan menjajah bangsa-bangsa yang hdup dari bercocok tanam.
Bangsa-bangsa peternak biasanya hidup mengembara sepanjang musim semi dan musim panas dalam satu wilayah tertentu yang sangat luas, mereka berkemah di jalan pada malam hari. Dalam musim dingin mereka menetap di suatu perkemahan utma atau desa utama yang tetap.
Di Afrika Timur (misalnya di Abesinia ) ada suku bangsa yang hidup dari peternakan dalam kombinas dengan bercocok tanam. Kedua aktifitas mata pencaharian hidup itu dilakukan oleh dua golongan masyarakat yang berbeda, dan dalam musim yang berlainan.
Dalam hal mempelajari masyarakat peternak, ilmu antropologi jug menaruh perhatian terhadap masalah yang sama seperti dalam bentuk-bentuk mata pencaharian lain: masalah tanah peternakan dan modal, masalah tenaga kerja, masalah produksi dan teknologi produksi (bukan hanya meliputi cara pemeliharaan ternak melainkan juga cara membuat mentega, dan hasil susu lainnya) dan masalah konsumsi, distribusi, dan pemasaran hasil peternakan.
D.    Bercocok Tanam di Ladang
Bercocok tanam di ladang merupakan suatu bentuk mata penchariaan manusia yang lambat aun juga akan hilang, diganti dengan becocok tanam menetap. Seperti yang telah diuraikan, bercocok tanam di ladang sebagian besar dilakukan di daerah-daerah rimba, tropis, yaitu di Asia Tenggara dan kepulauan Asia Tenggara, daerah sungai Konggo di Afrika, dan daerah sungai Amazon di Amerika Selatan.
Cara bercocok tanam di ladang yaitu (a. Sebagian bidang tanah dengan memotong belukar, dan menebang pohon-pohon, kemudian dahan-dahan dan batang-batang yang jatuh bertebaran dibakar setelah kering; b. Ladang-ladang yang dibuka dengan cara itu kemudian di tanami dengan pengolahan yang minimum dan tanpa irigasi; c. Sesudah dua atau tiga kali memungut hasilnya, tanah yang sudah kehilangan kesuburan itu ditinggalkan; d. Sebuah ladang baru di buka dengan cara yang sama, yatu dengan menebang dan membakar pohon-pohonnya; e. Setelah sepuluh hingga dua belas tahun mereka akan kembali lagi ke ladang pertama yang sudah tertutuo dengan hutan kembali.
Para ahli antropologi biasanya menaruh perhatian terhadap persoalan tanah dan modal dari bercocok tanam di ladang yang meliputi hak ulayat dan hak milik atas tanah hutan, sumber-sumber air dan sebagainya.
Selain itu, mereka menaruh perhatian terhadap masalah susunan kelompok-kelompok manusia dan hubungan antara mereka dalam hala berladang; masaah kepemimpinan dalam aktifitas berladang, masalah bantuan, tenaga dan gotong royong pada musim-musim sibuk dan sebagainya.
Antropologi juga memperhatikan teknologi dan cara-cara produksi dlam bercocok tanam diladang. Cara dan alat-alat yang dipergunakan untuk menebang pohon-pohon besar, cara dan saat membakar, cara menanam berbagai tumbuhan-tumbuhan; cara menolak hama, burung dan serangan biantang terhadap tanaman yang baru tumbuh; atau memungut hasil dan mengangkut hasil panen; dan juga berbagai upacara dan teknik ilmu gaib untuk bercocok tanam di ladang.
Masalah pembagian, distribusi dan penjualan hasil-hasil ladang juga menjadi perhatian ilmu antropologi. Di berbagai tempat di Indonesia, bercocok tanam di ladang, banyak menghasilkan barang untuk ekspor, seperti lada atau karet. Penelitian para ahli antropologi mengenai pola-pola hubungan dan penjualan kepada tengkulak dan sebagainya, yaitu penelitian mengenai masalah pemasaran hasil bercocok tanam di ladang, sangat penting.


E.     Menangkap Ikan
Disamping berburu dan meramu, menangkap ikan juga merupakan mata pencaharian yang sangat tua. Manusia zaman purba yang kebetulan hidup didekat sungai, danau, atau laut telah memanfaatkan sumber alam yaang penting itu untuk keperluan hidupnya. Ketika manusia mengenal bercocok tanam, aktivitas menangkap ikan dilakukan sebagai mata pencarian tambahan. Sebalik nya masyarakat nelayan menngkap ikan sebagaimata pencarian yang utama, juga bertani dan berkebun.
Para nelayan yang menangkap ikan dilaut biasanya berlayar dekat pantai, terutama didaerah teluk. Menurut para ahli lebih 50% ikan diseluruh dunia hidup dalam kawanan yang meliputi jumlah beribu-ribu ekor, dengan jarak antara 10 hingga 30 Km dari pantai. Pada musim-musim tertentu kawanan ikan tadi perlahan lebih dekat lagi, dan masuk kedalam teluk-teluk untuk mencari air tenang dan bertelur. Disamping jenis-jenis ikan yang datang dalam kawasan besar itu, banyak pula jenis ikan yang lain yang hidup sendiri-sendiri secara terpencar.
Ada laut-laut tertentu yang pantainya menjadi daerah hidup kawanan ikan tertentu, yang bermigrasi menurut musim. Dilaut-laut eropa barat dan utara hidup ikan baring dalam awanan yang besarnya beratus-ratus ribu ekor, dan menyusuri pntai inggris, prancis utara, belgia, belanda, dan dernmak. Bagi para nelayan negara-negara tersebut penangkapan ikan itu merupakn pokok dari usaha mereka sebagai nelayan. Serupa dengan hiu kawanan-kawanan ikan salm yang terdiri dari berpuluh-puluh ribu ekor pula, paa musim-musim tertentu menyusuri pantai-pantai alaska dan kanada barat laut, dan semenjak beberapa abat menjadi sumber mata pencarian hidup suku-suku bangsa eskimo dan indian nelayan yang hidup didaerah pantai-pantai tersebut.
3.    Sistem teknologi
Teknologi tradisional mengenai paling sedikit delapa macam peralatan dan unsur kebudayaan fisik yang dipakai oleh manusia yang hidup dalam masyarakat kecil berpindah-pindah atau masyarakat pedesaan yang hidup dari pertanian, yaitu:
A.    Alat-alat Produksi
Alat-alat produksi yang dimaksud disini adalah alat-alat untuk melaksanakan sutu pekerjaan mulai dari alat-alat sederhana sampai yang agak kompleks. Contoh alat-alat sederhana seperti batu, dan contoh alat yang kompleks seperti alat untuk menenun kain. Selanjutnya dapat diperhatikan teknik pembutan alat-alat menurut bahan mentahnya tadi. Misalnya cara tradisional pembuatan alat batu seperti menurut K.T. Oakley dalam buku Man the Toolmaker (1950) ia mengatakan bahwa pembuatan alat-alat batu dapat dikerjakan menurut empat teknik, yaitu: teknik pemukulan (percussion flaking), teknik penekanan (pressure flaking), teknik pemecahan (chipping) dan teknik penggilingan (grinding).
Mengenai teknik pembuatan alat tulang belulang, gading, atau gigi, sering mempunyai bentuk yang kurang lebih sama dengan bentuk alat yang diperlukan, dengan cara re-touching.
Teknik pembuatan alat-alat logam tentu harus dibedakan menurut macam logamnya, tetapi semua teknologi tradisional untuk mebuat alat-alat logam dapat dikelaskan kedalam dua golongan, yaitu teknologi menandai dan teknologi menuang.
Dipandang dari sudut pemakaian alat-alat produksi dalam kebudayaan tradisional, dapat dibedakan menurut fungsinya dan menurut lapangan pekerjaannya. Dari sudut fungsinya alat-alat produksi dibagi kedalam alat potong, alat tusuk dan pembuat lubang, alat pukul, alat penggiling, alat peraga, alat membuat api, tangga dan sebagainya; sedangkan dari sudut lapangan pekerjaannya ada alat-alat rumah tangga, alat pengikal dan tenun, alat-alat pertanian, alat-alat menangkap ikan, jerat perangkap dan sebagainya.
B.     Alat Membuat Api
Alat membuat api masuk dalam alat-alat produksi. Alat membuat api ada yang menggunakan gesekan batu dan gesekan kayu yang diraut.
C.     Senjata
Serupa dengan alat-alat produksi sejata juga dapat dikelaskan: menurut bahan mentahnya, teknik pembuatannya. Senjata tradisional juga dapat pula diklasfikasikan menurut fungsi dan lapangan pemakaiannya. Menurut fungsinya, ada senjata potong, senjata tusuk, senjata lempar, dan senjata penolak; sedangkan menurut lapangan pemakaiannya ada senjata untuk berburu dan senjata untuk berperang.


D.    Wadah
Wadah atau alat untuk menimbun, memuat dan menyimpan barang. Wadah juga dapat dikelaskan menurut bahan mentahnya, yaitu: kayu, bambu, kulit kayu, tempurung, serat-seratan atau tanah liat. Wadah dari tanah liat kita sebut sebagai tembikar atau dalam bahasa inggris pottery. Teknik pembuatan tembikar pada dasarnya ada empat macam, yaitu teknik pembuatan dengan cetakan yang kemudian dirusak (linng technique), teknik menyusun gumpalan-gumpalan lempung yang ditumpu-tumpuk, teknik membentuk satu gumpalan lempung yang diputar-putar dengan roda. Kemudian teknik-teknik pembuatan tembikar dapat juga dikelaskan menurut cara-cara membakar dan cara-cara menghiasnya, serta mencat benda-benda priuk belangan itu. Selain mempunyai fungsi sebagai tempat menimbun, memuat dan menyimpan, tembikar pada khususnya dan semua wadah pada umumnya, memunyai juga berbaga fungsi dalam lapangan memasak sebagai alat dan sebagai wadah untuk membaawa barang.
E.     Makanan
Makanan dapat juga dianggap sebagai barang yang dalam ilmu antropologi dapat dibicarakan dlam teknologi dan kebudayaan fisik. Makanan dapat dipandang dari sudut bahan mentahnya, yaitu sayu mayur dan daun-daunan, buah-buahan, akar-akaran, biji-bijian, daging, susu, dan hasil susu, ikan dan sebagainya.
Dipandang dari sudut tujuan konsumsinya, makanan dapat digolongkan kedalam empat golongan, yaitu: (a) makanan dalam ari khusus (food), (b) minuman (beverages), (c) bumbu-bumbuan (spices), dan (d) bahan yang dipakai untuk kenikmatan saja seperti tembakau, madat dan sebagainya (stimulants).
F.      Pakaian
Pakaian daam arti seluas-luasnya juga meupakan suatu benda kebudayaan yang sangat penting untuk hampir semua suku bangsa di dunia. Dipandang dari sudut bahan mentahnya pakaian dapat dikelaskan ke dalam pakaian dari bahan tenun, pakaian dari kulit pohon, pakaian dari kulit binatang dan lain-lain.
Ditinjau dari sudut fungsi dan pemakaiannya, pakaian itu dapat dibagi paling sedikit empat golongan, yaitu: (a) pakaian semata-mata sebagai alat unttuk menahan pengaruh disekitar alam, (b) pakaian sebagai lambang keunggulan dan gengsi, (c) pakaian sebagai lambang yang dianggap suci, dan (d) pakaian sebagai perhiasan badan. Dalam suatu kebudayaan, pakaian atau unsur-unsur pakaian biasanya mengandung suatu kombinasi dari dua fungsi tersebut di atass atau lebih.
G.    Tempat Berlindung dan Perumahan
Beragam jenis dan bentuk tempat berlindung, seperti tenda dan rumah dari beribu-ribu suku bangsa di seluruh muka bumi dapat pula digolongkan menurut bahan mentahnya dengan demikian tempat berlindunng atau rumah, yang dibuat dari serat, jerami, kayu dan bambu, didapat di semua benua di dunia; rumah tersebut dari kulit pohon ada pada berbagai suku bangsa Indian di Amerika Utara; rumah dari tanah liat ada pada berbagai suku bangsa di dunia yang hidup di daerah-daerah yang keing sekali; tenda yang terbuat dari kulit binatang ada pada berbagai suku bangsa yang hidup dari peternakan atau beburu di daerah padang-padang rumput di Asia Barat Daya, Asia Tengah, di Amerika Utara dan juga di daerah-daerah utara seperti Siberia dan Kana Utara.
H.    Alat-alat Transportasi
Manusia selalu bersifat ingin bergerak, tidak hanya dalam zaman mobil, kereta api, dan jet sekarang ini, tetapi juga dalam zaman prehistori, l, kereta api, dan jet sekarang ini, tetapi juga dalam zaman prehistori, ketika semua manusia di dunia masih hidu dari berburu. Dengan demikian sejak zama prehistori dahulu, dalam tiap ebudayaan mausia ada alat-alat transportasi. Alat-alat transportasi dalam kebudayaan manusia agak sukar dikelaskan menurut bahan mentahnya, tetapi lebih praktis untuk membicarakannya langsung menurut fungsinya. Berdaarkan fungsinnya, alat-alat transportasi yang terpenting adalah sep, dalam tiap ebudayaan mausia ada alat-alat transportasi. Alat-alat transportasi dalam kebudayaan manusia agak sukar dikelaskan menurut bahan mentahnya, tetapi lebih praktis untuk membicarakannya langsung menurut fungsinya. Berdaarkan fungsinnya, alat-alat transportasi yang terpenting adalah sepatu, binatang, alat seret, eret beroda, rakit dan perahu.
4.    Organisasi Sosial
A.    Unsur-unsur Khusus dalam Organisasi Sosial
Setiap kehidupan masyarakat diorganisasi atau diatur oleh adat istiadat dan aturan-aturan mengenai berbagai macam kesatuan di dalam lingkungan tempat individu hidup dan bergaul dari hari ke hari. Kesatuan sosial yang paling dekat dan mesra adalah kesatuan kekerabatannya, yaitu keluarga inti yang dekat dan kaum kerabat lain. Kemudian ada kesatuan-kesatuan di luar kaum kerabat, tetapi masih dalam lingkungan komunitas. Karena tiap masyarakat manusia dan juga masyarakat desa, terbagi kedalam lapisan-lapisan, maka tiap orang diluar kaum kekerabatannya menghadapi lingkungan orang-orang yang lebih tinggi daripadanya dan yang sama tingkatannya.  Di antara golongan terakhir ini ada golongan orang-orang yang dekat padanya dan ada pula orang-orang yang jauh padanya.
B.     Sistem Kekerabatan
Dalam masyarakat dimana pengaruh industrialisasi sudah masuk mendalam, tampak bahwa fungsi kesatuan kekerabatan yang sebelumnya penting dalam banyak sektor kehidupan seseorang, biasanya mulai berkurang dan bersamaan dengan itu adat-istiadat yang mengatur kehidupan kekerabatan sebagai kesatuan mulai mengendur. Namun masih banayak masyarakat di Afrika, Asia, Oseania, dan Amerika Latin, yang berdasarkan pertanian dengan suatu kebudayaan agraris.pada kebudayaan seperti itu hubungan kekerabatan dalam masyarakat biasanya masing-masing sangat penting.
L.H. Morgan juga menemukan suatu metode penelitian sistem kekerabatan yang sangat penting, yaitu bahwa beragam sisitem kekerabatan itu erat sangkut- pautnya dengan sisitem istilah kekerabatan. Suatu sistem kekerabatan tertentu dengan suatu struktur tertentu, sehingga untuk membuat suatu deskripsi mengenai sistem kekrabatan suku bangsa yang bersangkutan, seorang peneliti pertama-tama harus mencatat semua istilah kekerabatan dalam bahasa suku bangsa tadi. Dalam tulisan-tulisan etnografi zaman sesudah Morgan, kita memang melihat bahwa daftar istilah-istilah kekerabatan tidak pernah ketinggalan.
Dalam deskripsi-deskripsi etnografi mengenai beragam suku bangsa di seluruh dunia, para ahli antropologi juga banyak menaruh perhatain terhadap organisasi dan susuan masyarakat komunitas desa dan komunitas kecil. Berkaitan dengan itu persoalan yang telah banyak mendapat perhatian, yaitu: persoalan pembagian kerja dalam komunitas, berbagai aktivitas kerja sama atau gotong-royong dalam komunitas, hubungn dan sikap antara pemimpin dan pengikut dalam komunitas (aitu soal prosedur mendapat keputusan bersama, soal membantah pemimpin dan sebagainnya), catra-cara penggantian pemimpin, dan juga soal wewenang kepemimpinan dan kekuasaan pemimpinan. Erat sangkut-pautnya dengan itu, para ahli antropologi banyak meneliti mengenai penggolongan masyarakat dalam golongan-golongan horisozontal yang seolah-olah berlapis-lapis dengan golongan yang masing-masing diandang lebih tinggi atau lebih rendah daripada golongan lain.
C.     Sistem Pengetahuan
1)      Perhatian Antropologi terhadap Pengetahuan
Dalam suatu etnografi biasanya ada berbagai bahan keterangan mengenai sistem penetahuan dalam kebudayaan suku bangsa yang bersangkutan. Bahan itu biasanya meliputi pengetahuan yang mencolok dan dianggap aneh oleh pengarangnya, seperti dalam mengolah dan memasak bisa panah yang “mujarab” Pengetahuan mengenai obat-obatan asli dari suku-suku bangsa penduduk Sumatera Barat, atau pengetahuan dan teknologi suku-suku bangsa pendududk bangsa Polinesia dan Mikronesia mengenai pembangunan perahu dan kepandaian berlayar dengan  seluruh system navigasinya. Malahan mengenai pengetahuan yang mencolok serupa itu telah ditulis dalam berbagai karangan khusus. Walaupun demikian, bahan itu sering kali kurang menjadi objek analisis para ahli antropologi, dalam kalangan antropologi bahan itu hanya merupakan bahan istimewa saja.
Perhatian yang sangat kurang itu mungkin disebabkan karena antara para ahli di Eropa tidak ada sistem pengetahuan, dan kalaupun ada, maka hal itu tidak pentinag, atau merupakan pengecualian atau suatu keadaan istimewa. Ahkan pernah dengan ada suatu masa ketika para ahli bangsa Eropa mencoba membuktikan dengan masyarakat di luar lingkungan kebdayaan bangsa-bangsa Eropa itu (masyarakat primitif) tidak mungkin dapat memiliki system pengetahuan dan ilmu pengetahuan. Seorang ahli filsafat bernama L.Levy-Bruhl misalnya, menulis sebuah buku berjudul Les fanctions Mentales dans les societ’es-Inferieures (1910). Di dalamnya ia menerangkan dengan mengambil bahan bukti dari mitologi, ilmu gaib, ilmu dukun, dan kebudayaan-kebudayaan berbagai suku bangsa di luar Eropa, bahwa dsar-dasar cara berpikir manusia yang hidup dalam kebudayaan atau masyarakat rendah (inferieur), serupa itu sama sekali berbeda dengan dasar-dasar cara berpikir masyarakat Eropa dan Amerika, karena cara berpikir yang berbeda itu maka orang dalam masyarakat yang rendah tidak dapat mempunyai ilmu pengetahuan seperti dalam dunia modern.
Kalau ada buku-buku antropologi atau etnografi yang membicarakan pokok mengenai sistem pengetahuan dalam suatu bab yang khusus, maka bab itu biasanya diberi judul knowledge (pengetahuan), tetapi kadang-kadang juga Science (ilmu pengetahuan). Saya mengusulkan untuk menggunakan istilah”system pengetahuan”. Tiap kebudayaan bangsa-bangsa besar yang hidup dalam Negara-negara kompleks dan modern, tetapi juga kebudayaan suatu kelompok suku bangsa yang berburu yang kecil, kehidupan terpencil dalam suatu daerah tundra, semua mempunyai system pengetahuannya masing-masing, di antara berbagai itu ada system tertentu, yaitu system yang dasar-dasarnya diletakkan oleh filsafat Yunani Klasik, kemudian dikembangkan dalam kebudayaan bangsa-bangsa Eropa Barat sesudah zaman yang dalam sejarah kebudayaan Eropa Barat disebut  zaman Renaissance, sejak kira-kira abad ke 16 hingga sekarang, dan berdasarkan suatu disiplin dan suatu kompleks metodologi sangat khusus. Sistem inilah yang pada hakikatnya hanya merupakan salah satu sistem di antara banyak sistem pengetahuan lain, yang sebaiknya kita sebut ”ilmu pengetahuan”.
D.    Sistem Pengetahuan
Uraian mengenai pokok khusus yang merupakan ini dari sistem penetahuan dalam suatun kebudayaan. Cabang-cabang ini sebaiknya berdasarkan pokok perhatiannya. Dengan demikian tiap suku bangsa di dunia biasanya mempunyai pengetahuan tentang:
1)      Alam sekitarnya,
2)      Alam flora di daerah tempat tinngalnya,
3)      Alam fauna di daerah tempat tinggalnya,
4)      Zat-zat, bahan mentah, dan benda-benda dalam lingkungannya,
5)      Tubuh manusia,
6)      Sifat-sifat dan tingkah laku sesame manusia, dan
7)      Ruang dan waktu
Pengetahuan tentang alam sekitanya misalnya pengetahuan tentang musim-musim, tentang sifat-sifat gejala alam, tentang binatang-binatang, dan sebagainya. Pengetahuan mengenai masalah tersebut biasanya berasal dari keperluan praktis untuk berburu, bertani, berlayar menyebrangi laut dari satu pulau ke pulau lain. Penetahuan tentang alam ini serinag kali mendekati lapangan religi bilaman pengetahuan ini bersangkuta dengan masalah asal mula alam, penciptaan alam, asal mula gejala-gejala, asal mula gerhan dan sebagainya. Pengetahuan ini sring kaliberupa dongeng-dongeng mengenai penciptaan alam dalam suatu kesusastraan sering disebut kosmogoni, dan seluruh himpunan dongeng suci dalam ilmu antropologi dan juga filologi, penelitian folklore, sejarah kesusasrtaan dan sebagainya, disebut mitologi.
E.     Sistem religi
1)      Perhatian Ilmu Antropologi terhadap Religi
Sejak lama, ketika ilmu antropologi belum ada dan hanya merupakan kehidupan suatu tulisan mengenai adat-istiadat yang aneh dari suku-suku bangsa di luar Eropa, religi telah menjadi suatu pokok penting dalam buku-buku para pengarang tulisan etnografi mengenai suku-suku bangsa itu. Kemudian, ketika bahan etnografi tersebut digunakan secara luas oleh dunia ilmiah, perhatian terhadap system upacara keagamaan secara khusus mengandungempat aspek yang menjadi perhatian khusus dari para ahli antropologi ialah:a) tempat upacar keagamaan dilakukan, b) saat-saat upacara keagamaan dijalankan, c) benda-benda dan alat upacara, d) orang-orang yang melakukan dan memimpin upacara.
Aspek pertama berhubungan dengan tempat-tempat keramat upacara dilakukan, yaitu makam, candi, pura, kuil, gereja, langgar, surau, masjid dan sebagainya. Aspek kedua adalah aspek mengenai saat-saat beribadah, hari-hari keramat dan suci dan sebagainya. Aspek ketiga adalah tentang benda-benda yang dipakai dalam upacara, termasuk patung-patung yang melambangkan dewa-dewa, alat bunyi-bunyian seperti lonceng suci, seruling suci, gendering suci, dan sebagainya. Aspek keempat adalah aspek yang mengenai para pelaku upacra keagamaan, yaitu para pendeta bitsu, syaman, dukun, dan lain-lain.
Upacara-upacara itu sendiri banyak juga unsurnya, yaitu:
1)      Bersaji,
2)      Berkorban,
3)      Berdoa,
4)      Makan bersama makanan yang telah disucikan dengan doa,
5)      Menari tarian suci,
6)      Menyanyi nyanyian suci,
7)      Berprosesi atau berpawai,
8)      Memainkan seni drama suci,
9)      Berpuasa,
10)  Intoksiksi atau mengaburkan pikiran dengan makanan obat bius sampai kerasukan, mabuk,
11)  Bertapa,
12)  Bersemedi.
F.      Kesenian
1)      Bab tentang kesenian dalam etnografi
Perhatian terhadap kesenian atau segala ekspresi hasrat manusia akan keindahan, dalam kebudayaan suku-suku bangsa di luar Eropa, mula-mula bersifat deskriptif. Para pengarang etnografi mas akhir abad ke 19 dan permilaan abad ke 20 dalam karangan-karangan mereka sering kali memuat suatu deskripsi mengenai benda-benda hasil seni, seni rupa, terutama seni patung, seni ukir atau seni hias, pada benda alat-alat sehari-hari. Deskripsi-deskripsi itu terutama memperhatikan bentuk, teknik pembuatan, motif perhiasan, dan gaya dari benda-benda kesenian tadi. Selain benda hasil seni rupa, lapangan kesenian lain yang juga sering mendapat tempat dalam sebuah karangan etnografi adalah seni musik, seni tari, dan drama. Bahkan mengenai seni musik acapkali hanya terbatas pada deskripsi mengenai alat bunyi-bunyian, bahkan mengenai seni tari biasanya hanya menguraikan jalanya suatu tarian, tetapi jarang suatu keterangan koreografi tentang gerak-gerak tarian sendiri, sedangakan bahan seni drama sering juga terbatas hanya pada urain mengenai dongengnya saja, atau karena seni drama pada banyak suku bangsa di dunia ada hubungan nya dengan religi, maka seni drama sering juga dibicarakan dengan upacara-upacara keagamaan di dalam bab tentang religi.
2)      Lapangan-lapangan Khusus dalam Kesenian
Apabila seorang ahli antropologi ingin mengisi bab tentang kesenian dalam buku etnografinya, maka ia berpedoman pada suatu kerangka buku mengenai lapangan-lapangan khusus dalam kesenian.
Dipandang dari sudut cara kesenian sebagai ekspresi hasrat manusia akan keindahan itu dinikmati, maka ada dua lapangan besar, yaitu: a) seni rupa, atau kesenian yang dinikmati oleh manusia dengan mata, dan seni suara, atau kesenian yang dinikmati oleh manusia dengan telinga.
Dalam lapangan seni rupa ada seni patung, seni relief, seni lukis dan gambar, dan seni rias. Seni musik, ada yang instrumental, dan sastra lebih khusus terdiri dari prosa dan puisi. Suatu lapangan kesenian yang meliputi kedua bagian tersebut tadi adalah seni gerak atau seni tari, karena kesenian ini dapat dinikmati mata atau telina. Akhirnya ada suatu lapangan kesenian yang meliputi keseluruhannya, yaitu seni drama, karena lapangan kesenian ini mengandung unsur-unsur dari seni lukis, seni rias, seni music, seni sastra dan seni tari, yang semua diintegrasikan menjadi satu kebetulan. Seni drama biasanya bersifat tradisional, seperti wayang jawa atau biasa bersifat dengan teknologi modern, seperti film.

Suatu pembagian dari kesenian kedalam lapangan-lapangan khusus serupa yang terurai itu juga diberikan oleh E.D. Chpple dan C.S. Coon dalam buku mereka Principles of Anthropology. Hanya dalam buku itu digunakan istilah”seni dalam ruang”dan “seni dalam waktu”, untuk kedua bagian tadi, dan bukan istilah”seni rupa” dan “seni suara” kedua istilah tadi, yakni “art in apace” dan “art in time” sebenarnya mereka ambil dari F. Boas, hakikatnya lebih baik karena meliputi asas dari kesenian itu.
Referensi:
Koentjraningrat. 2013. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Katalog Dalam Terbitan
http://www.aurellyreresaputra.blogspot.co.id/2013/06/contoh-makalah-tentang-budaya.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar