IPS merupakan sebuah bidang keilmuan yang dinamis, karena mempelajari
tentang keadaan masyarakat secara langsung. Dimana perkembangannya berlangsung
secara cepat dan tidak lepas dari perkembangan itu sendiri. Pengembangan IPS
merupakan sebuah jawaban terhadapan tuntutan kebutuhan masyarakat yang akan
mempelajarinya. Pengembangan IPS dilatarbelakangi oleh beberapa hal berikut:
1. Pengalaman hidup masa lampau dengan situasi
sosialnya yang labil memerlukan masa depan yang lebih mantap dan utuh sebagai
suatu bangsa yang bulat
2. Laju perkembangan pendidikan, teknologi,
dan budaya dalam masyarakat memerlukan kebijakan pendidikan pengajaran yang
sirama denagn laju perkembangan tersebut
3. Agar output pendidikan persekolahan
benar-benar lebih relevan dengan tuntutan masyarakat yang ia akan menjadi
bagiannya dan materi yang dimuat dalam kurikulum atau dipelajari peserta didik
dapat bermanfaat.
Selain itu IPS diperlukan sebagai bentuk pengembangan, dikarenakan untuk
menghadapi suatu kondisi. Dimana kondisi tersebut telah meluas bahkan hingga
mencakup dunia yang disebut dengan globalisasi. Sepintas antara globalisasi
dengan keragaman budaya terdapat adanya kontradiksi. Dimana di satu sisi
globalisasi menyadarkan kita akan akan adanya kesamaan dalam kehidupan manusia
di muka bumi, sementara disisi lainnya keanekaragaman budaya mengajarkan kita
semua bahwa ada perbedaan diantara manusia sebagai pendukung kebudayaannya.
Budaya yang lemah akan terkikis karena didesak oleh adanya budaya yang
dibawa oleh globalisasi. Globalisasi tidak bisa ditolak bahkan dihindari, dan
tidak ada pilihan lain selain menyesuaikan diri dengan langkah melakukan
perubahan pendidikan. Yang berisi konsep preventif dan berkembang sesuai zaman
yang diperlukan untuk menghadapi hal
tersebut sebagai upaya filter budaya asing.
Melihat Fenomena ini dan kecenderungan dunia yang terus maju menjadi
hambatan dalam pengembangan IPS. Untuk itu, ada beberapa hal yang harus
diperhatikan, apabila PIPS tetap ingin eksis dan mempunyai kedududakan yang
berarti bagi umat manusia.
Pertama, pembaharuan kurikulum PIPS hendaknya bukan sekedar tambal
sulam, tetapi lebih bersifat interdisiplinier, dan hanya berorientasi pada
Fungsional Knowledge serta aspirasi kebudayaan indonesia nilai-nilai agama.
Kedua, pengajar harus mampu memahami kebutuhan dasar lingkungannya. Ketiga,
membangun hubungan yang secara sinergis antara LPTK, praktisi pendidikan,
sekolah, pembuat kebijakan pedidikan, serta berbagai elemen environment guna
melakukan sharing untuk menyususn kurikulum yang integratif dan responsif
terhadap permasalahan yang ada. Keempat, kurikulum PIPS harus berorientasi
kemasa depan dan mengantisipasi kecenderungan yang akan datang.
Jadi dapat disimpulkan bahwa PIPS berusaha mengorganisasikan dan
mengembangkan Subtansi ilmu-ilmu sosial secara ilmiah dan psikologis untuk
tujuan pendidikan. Fungsi pengajaran IPS, Antara lain membantu siswa untuk
mengembangkan kemampuan terhadap dirinya , menolong mereka untuk mengetahui dan
menghargai masyarakat global dengan
keanekaragaman budaya, memperkenalkan proses sosialisasi, memberikan pengertian
tentang mengambil keputusan untuk masa datang, mengembangkan ketrampilan
menganalisis dan memecahkan masalah serta membimbing pertumbuhan dan
pengembangan, berpartisipasi dalam aktifitas di masyarakat.
IPS
merupakan seperangkat fakta, peristiwa, konsep, dan generalisasi yang berkaitan
dengan perilaku dan tindakan manusia untuk membangun dirinya, masyarakat,
bangsa dan lingkungannya berdasarkan pada pengalaman masa lalu yang dapat
dimaknai untuk masa kini, dan diantisipasi untuk masa yang akan datang, diantaranya
(Somantri, 2001, hal. 183):
1.
Mengembangkan pengetahuan kesosiologian, kegeografian, keekonomian
dan kesejarahan.
2.
Mengembangkan kemampuan berfikir, inquiri, pemecahan masalah, dan
keterampilan sosial.
3.
Membangun komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan
kemanusiaan.
4.
Meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama dalam
masyarakat yang majemuk, ditingkat lokal, nasional dan global.
Untuk
mencapai tujuan tesebut, dikembangkan standar kompetensi lintas kurikulum yang
merupakan kecakapan untuk hidup (life skils) dan belajar sepanjang hayat yang
dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar.
Standar kompetensi lintas kurikulum ini meliputi:
1.
Memiliki keyakinan, menyadari serta menjalankan hak dan kewajiban,
saling menghargai dan memberi rasa aman, sesuai dengan agama yang dianutnya.
2.
Menggunakan bahasa untuk memahami, mengembangkan dan
mengkomunikasikan gagasan dan informasi, serta untuk berinteraksi dengan orang
lain.
3.
Memilih, memadukan dan menerapkan konsep-konsep teknik-teknik,
pola, struktur dan hubungan.
4.
Memilih, mencari dan menerapkan teknologi dan informasi yang
diperlukan dari berbagai sumber.
5.
Memahami dan menghargai lingkungan fisik, makhluk hidup, dan
teknologi, dan menggunakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai untuk
mengambil keputusan yang tepat.
6.
Berpartisipasi, berinteraksi, dan berkontribusi aktif dalam
masyarakat dan budaya global berdasrkan pemahaman konteks budaya, geografis dan
historis.
7.
Berkreasi dan menghargai karya artistik, budaya dan intelektual,
serta menerapkan nilai-nilai luhur untuk meningkatkan kematangan pribadi menuju
masyarakat beradab.
8.
Berfikir logis, kritis dan lateral dengan mempertimbangkan potensi
dan peluang untuk menghadapi berbagai kemungkinan.
9.
Menunjukkan motivasi belajar, percaya diri, bekerja mandiri dan
bekerja sama dengan orang lain.
Dalam
pengembangannya proses pembelajaran herus bermakna, salah satu pembelajaran
berbasis budaya yang bertujuan untuk penciptaan arti arti bersifat dinamis.
Proses tersebut memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengemukakan
berbagai rasa keingintahuannya, terlibat dalam proses analisis dan eksplorasi
yang kreatif untuk mencari jawaban, serta terlibat dalam proses pengambilan
keputusan yang unik (Suprayeksi, 2007, hal. 4. 35).
Pengembangan
masyarakat menurut (Suharto, 2009, hal. 38) memiliki fokus terhadap upaya
menolong anggota masyarakat yang memiliki kesamaan minat untuk bekerja sama,
mengidentifikasi kebutuhan bersama dan melakukan kegiatan bersama untuk
memenuhi kebutuhan tersebut. Pengembagan masyarakat lokal adalah proses yang
ditujukan untuk menciptakan kemajuan sosial
dan ekonomi bagi masyarakat melalui pertisipasi aktif serta inisiatif
anggota masyarakat itu sendiri.
Menurut
Sapriya, (2009: 176) bahwa pengembangan PIPS di masyarakat adalah salah satunya
dengan pengembangan partisipasi sosial, dimana topik utama dari pengembangan
partisipasi sosial ini yakni pengembangan kepekaan sosial dan menerapkan
strategi pengembangan partisipasi sosial.
1.
Pengembangan Kepekaan Sosial
Kepekaan
sosial ialah kondisi seseorang yang mudah bereaksi terhadap masalah-masalah
sosial/ kemasyarakatan. Pengertian kepekaan sosial tampaknya ada kaitan dengn
istilah kesadaran sosial, ialah kemampuan peserta didik menjadi paham dan peka
terhadap aspek-aspek politik, sosial, ekonomi di masyarakat.
2.
Pengembangan Partisipasi Sosial
Pengembangan
partisipasi sosiaal sejalan dengan tujuan IPS bahwa aspek yang cukup penting
dan peru diterapkan kepada peserta didik adalah bagaimana mereka, para peserta
didik dapat berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar