Selasa, 13 Desember 2016

Pengembangan Pendidikan IPS di Masyarakat

IPS merupakan sebuah bidang keilmuan yang dinamis, karena mempelajari tentang keadaan masyarakat secara langsung. Dimana perkembangannya berlangsung secara cepat dan tidak lepas dari perkembangan itu sendiri. Pengembangan IPS merupakan sebuah jawaban terhadapan tuntutan kebutuhan masyarakat yang akan mempelajarinya. Pengembangan IPS dilatarbelakangi oleh beberapa hal berikut:
1.      Pengalaman hidup masa lampau dengan situasi sosialnya yang labil memerlukan masa depan yang lebih mantap dan utuh sebagai suatu bangsa yang bulat
2.      Laju perkembangan pendidikan, teknologi, dan budaya dalam masyarakat memerlukan kebijakan pendidikan pengajaran yang sirama denagn laju perkembangan tersebut
3.      Agar output pendidikan persekolahan benar-benar lebih relevan dengan tuntutan masyarakat yang ia akan menjadi bagiannya dan materi yang dimuat dalam kurikulum atau dipelajari peserta didik dapat bermanfaat.
Selain itu IPS diperlukan sebagai bentuk pengembangan, dikarenakan untuk menghadapi suatu kondisi. Dimana kondisi tersebut telah meluas bahkan hingga mencakup dunia yang disebut dengan globalisasi. Sepintas antara globalisasi dengan keragaman budaya terdapat adanya kontradiksi. Dimana di satu sisi globalisasi menyadarkan kita akan akan adanya kesamaan dalam kehidupan manusia di muka bumi, sementara disisi lainnya keanekaragaman budaya mengajarkan kita semua bahwa ada perbedaan diantara manusia sebagai pendukung kebudayaannya.
Budaya yang lemah akan terkikis karena didesak oleh adanya budaya yang dibawa oleh globalisasi. Globalisasi tidak bisa ditolak bahkan dihindari, dan tidak ada pilihan lain selain menyesuaikan diri dengan langkah melakukan perubahan pendidikan. Yang berisi konsep preventif dan berkembang sesuai zaman yang  diperlukan untuk menghadapi hal tersebut sebagai upaya filter budaya asing.
Melihat Fenomena ini dan kecenderungan dunia yang terus maju menjadi hambatan dalam pengembangan IPS. Untuk itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, apabila PIPS tetap ingin eksis dan mempunyai kedududakan yang berarti bagi umat manusia.
Pertama, pembaharuan kurikulum PIPS hendaknya bukan sekedar tambal sulam, tetapi lebih bersifat interdisiplinier, dan hanya berorientasi pada Fungsional Knowledge serta aspirasi kebudayaan indonesia nilai-nilai agama. Kedua, pengajar harus mampu memahami kebutuhan dasar lingkungannya. Ketiga, membangun hubungan yang secara sinergis antara LPTK, praktisi pendidikan, sekolah, pembuat kebijakan pedidikan, serta berbagai elemen environment guna melakukan sharing untuk menyususn kurikulum yang integratif dan responsif terhadap permasalahan yang ada. Keempat, kurikulum PIPS harus berorientasi kemasa depan dan mengantisipasi kecenderungan yang akan datang.
Jadi dapat disimpulkan bahwa PIPS berusaha mengorganisasikan dan mengembangkan Subtansi ilmu-ilmu sosial secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan. Fungsi pengajaran IPS, Antara lain membantu siswa untuk mengembangkan kemampuan terhadap dirinya , menolong mereka untuk mengetahui dan menghargai masyarakat global  dengan keanekaragaman budaya, memperkenalkan proses sosialisasi, memberikan pengertian tentang mengambil keputusan untuk masa datang, mengembangkan ketrampilan menganalisis dan memecahkan masalah serta membimbing pertumbuhan dan pengembangan, berpartisipasi dalam aktifitas di masyarakat.
IPS merupakan seperangkat fakta, peristiwa, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan perilaku dan tindakan manusia untuk membangun dirinya, masyarakat, bangsa dan lingkungannya berdasarkan pada pengalaman masa lalu yang dapat dimaknai untuk masa kini, dan diantisipasi untuk masa yang akan datang, diantaranya (Somantri, 2001, hal. 183):
1.      Mengembangkan pengetahuan kesosiologian, kegeografian, keekonomian dan kesejarahan.
2.      Mengembangkan kemampuan berfikir, inquiri, pemecahan masalah, dan keterampilan sosial.
3.      Membangun komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
4.      Meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama dalam masyarakat yang majemuk, ditingkat lokal, nasional dan global.
Untuk mencapai tujuan tesebut, dikembangkan standar kompetensi lintas kurikulum yang merupakan kecakapan untuk hidup (life skils) dan belajar sepanjang hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar. Standar kompetensi lintas kurikulum ini meliputi:
1.      Memiliki keyakinan, menyadari serta menjalankan hak dan kewajiban, saling menghargai dan memberi rasa aman, sesuai dengan agama yang dianutnya.
2.      Menggunakan bahasa untuk memahami, mengembangkan dan mengkomunikasikan gagasan dan informasi, serta untuk berinteraksi dengan orang lain.
3.      Memilih, memadukan dan menerapkan konsep-konsep teknik-teknik, pola, struktur dan hubungan.
4.      Memilih, mencari dan menerapkan teknologi dan informasi yang diperlukan dari berbagai sumber.
5.      Memahami dan menghargai lingkungan fisik, makhluk hidup, dan teknologi, dan menggunakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang tepat.
6.      Berpartisipasi, berinteraksi, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat dan budaya global berdasrkan pemahaman konteks budaya, geografis dan historis.
7.      Berkreasi dan menghargai karya artistik, budaya dan intelektual, serta menerapkan nilai-nilai luhur untuk meningkatkan kematangan pribadi menuju masyarakat beradab.
8.      Berfikir logis, kritis dan lateral dengan mempertimbangkan potensi dan peluang untuk menghadapi berbagai kemungkinan.
9.      Menunjukkan motivasi belajar, percaya diri, bekerja mandiri dan bekerja sama dengan orang lain.
Dalam pengembangannya proses pembelajaran herus bermakna, salah satu pembelajaran berbasis budaya yang bertujuan untuk penciptaan arti arti bersifat dinamis. Proses tersebut memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengemukakan berbagai rasa keingintahuannya, terlibat dalam proses analisis dan eksplorasi yang kreatif untuk mencari jawaban, serta terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang unik (Suprayeksi, 2007, hal. 4. 35).
Pengembangan masyarakat menurut (Suharto, 2009, hal. 38) memiliki fokus terhadap upaya menolong anggota masyarakat yang memiliki kesamaan minat untuk bekerja sama, mengidentifikasi kebutuhan bersama dan melakukan kegiatan bersama untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Pengembagan masyarakat lokal adalah proses yang ditujukan untuk menciptakan kemajuan sosial  dan ekonomi bagi masyarakat melalui pertisipasi aktif serta inisiatif anggota masyarakat itu sendiri.
Menurut Sapriya, (2009: 176) bahwa pengembangan PIPS di masyarakat adalah salah satunya dengan pengembangan partisipasi sosial, dimana topik utama dari pengembangan partisipasi sosial ini yakni pengembangan kepekaan sosial dan menerapkan strategi pengembangan partisipasi sosial.
1.      Pengembangan Kepekaan Sosial
Kepekaan sosial ialah kondisi seseorang yang mudah bereaksi terhadap masalah-masalah sosial/ kemasyarakatan. Pengertian kepekaan sosial tampaknya ada kaitan dengn istilah kesadaran sosial, ialah kemampuan peserta didik menjadi paham dan peka terhadap aspek-aspek politik, sosial, ekonomi di masyarakat.
2.      Pengembangan Partisipasi Sosial

Pengembangan partisipasi sosiaal sejalan dengan tujuan IPS bahwa aspek yang cukup penting dan peru diterapkan kepada peserta didik adalah bagaimana mereka, para peserta didik dapat berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar