Pendidikan
yang diselenggarakan setelah penjajahan usai, Berakhirnya Perang Dunia II pada
tahun 1945 memberikan peluang bagi dunia untuk menentukan nasib sendiri.
Melalui pendirian nasib sendiri itu akhirnya tidak selalu mengacu pada nasib
sebagian besar bangsa, tetapi juga hanya menyentuh satu atau dua orang. Karena
itu, filsafat pendidikan pascakolonial menghasilkan dilema tentang orientasi
orientasi pendidikan yang mengarah pada masa sepan.
Di
sisi lain, kasus-kasus-kasus yang bersifat subjektif itu menimbulkan bias
pemaknaan. Konsep pendidikan Indonesia modern tidak pernah bisa di lepaskan
dari pemikiran Ki Hadjar Dewantara. Sebagai Menteri Pendidikan pada masa
revolusi fisik, Ki Hadjar Dewantara memberikan sumbangan yang tak ternilai
dalam peletak dasar pendidikan di Indonesia. Sebagai contoh, istilah
"pendidikan" dan "pengajaran memiliki perbedaan arti. Demikian
pula, konsepsi tentang pendidikan kebangsaan, pendidikan budi pekerti, hingga
nilai-nilai kemanusiaan idak bisa dilepaskan dari Ki Hadjar Dewantara. Karena
itu, membahas tentang filsafat pendidikan di Indonesi adalah membahas filsafat
Ki Hadjar Dewantara. Pendidikan adalah memfilsafatkan pemikiran Ki Hadjar Dewantara.
Dalam
sebuah artikel berjudul "Pengadjaran dan Pendidikan dengan Dasar kebangsaan"
Ki Hadjar Dewantara membuat ilustrasi tentang sebagai cikal bakal filsafat
pendidikan di Indonesia. Ilustrasi itu bermula dari pertanyaan dari angggota
dewan (Volksraad) ini: "Tidak lebih baikkah dan tidak mungkinkah
pengobatan tiara di negeri ini disesuaikan dengan kodrat alam dan dalam negeri
itu batas-batas tertentu djuga dengan kebudajaannja?” Pertanyaan tersebut kemudian
dihubungkan dengan persoalan lainnya. Seperti pertanyaan, apakah tidak boleh
baik bila rakyat makan hasil tanam negeri sendiri, mengenakan pakaian hasil pemintalan
sendiri menikmati seni sendiri.
Pertanyaan
itu lahir ketika berada dalam wilayah kolonial pada akhir tahun 1930. Pertanyaan
itu dijawab oleh Dewantara dengan menyatakan “Kita dapat melandjutkannya hingga
titik penghabisan ini dapat dimengerti. Namun begitu kita tidak berani. Tidak
berani karena kita akan mendjumpai konsekwensi-konsekwensi jang menakutkan Saran-saran
sematjam itu dengan jawaban jang timbul oleh karena anggapan jang wajdjar
beserta rasa takut jang timbul pada diri kita sendiri, itulah sebab musababnja
banyak hal matjat dan ketinggalan djaman, baik dalam bidang maupun kebudajaan"
(Ki Hadjar Dewantara, 1962:88). Pertanyaan tersebut menyadarkan kita tentang
arti penting sebuah kemampuan berdiri di atas kemampuan kita sendiri. Per tanyaan
tersebut sekaligus menjadi tujuan pendidikan nasional bagi Dewantara sendiri
pada akhirnya. Kemerdekaan dari berbagai macam belenggu merupakan tujuan hakiki
dari pendidikan Dewantara membayangkan sebuah pribadi yang unggul, mandiri cerdas,
berbudi baik, serta memberikan sumbangan yang baik bagi arah kemanusiaan.
Itulah yang kemudian dijadikan sebagai tujuan pendidikan.
Dia
membayangkan “djika
pendidikan dan pengadjaran bagi anak-anak kita telah bersandar pada kebudajaan
kebangsaan kita sendiri, pertjajalah bahwa akan segera lenjaplah segala akar. akar
hidup kebaratan, jang pada djaman jang lampau sangat merusak keselamatan dan
kesedjahteraan rakjat kita itu (Ki Hadjar Dewantara, 1962:49). Sebab,
kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh bangsa kita akan menyelamatkan kita dari
kesempatan hidup. Karena itu, diperlukan upaya "memperluas, memperdalam
dan mempertinggi pengajaran rakyat" (Ki Hadjar Dewantara, 1962:160).
Itulah judul pidato radio yang dilakukan oleh Dewantara pada tanggal 6 April
1945 di Jakarta.
Referensi : Rohman, Saifur dan Wibowo, Agus. 2016.
Filsafat Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar