Selasa, 27 Desember 2016

Pendidikan Sebelum Kolonialisme

Pendidikan prakolonial dimengerti sebagai sebuah penyelenggaraan pendidikan yang dibatasi oleh ruang waktu tertentu. Pembatasan ruang mengacu pada batas-batas politik yang terdapat di geografis tertentu sedangkan batasan waktu mengacu pada sebuah masa ketika praktik penjajahan belum dimulai. Geografis itu merujuk pada wilayah Nusantara sedangkan masa yang dimaksud mengacu pada abad ke-17, yakni sebelum Jan Peterson Coen melemparkan jangkar di pantai Sunda Kelapa. Kali ini akan dibahas tentang semangat pendidikan pada masa pra-kolonial dan sisa-sisanya pada masa sekarang. Masyarakat prakolonial memiliki model pemerintahan kerajaan.

Sementara itu, model pendidikan yang diterapkan adalah pendidikan yang didasarkan pada pengetahuan keagamaan. Di tengah-tengah masyarakat Nusantara, model pendidikan pesantren merupakan bentuk pendidikan yang telah dijalankan berabad-abad hingga kolonial. Dalam perkembangnnya, ada jalan cacing sosial ketika institusi pesantren memproduksi identitas Islam Nusantara. Hal itu bertitik tolak dari hasil penelitian Ronald Alan Lukens Bull yang memperlihatkan adanya hubungan antara pembentukan identitas sosial dan perkembangan pesantren. Selain sebagai identitas religius dan identitas sosial, ulasan ini memperlihatkan adanya politik identitas dan resistensi atas kekuasaan secara kontinu. Metode analisis memanfaatkan filsafat sosial, khususnya dalam perspektif poskolonial dan dibantu oleh metode filsafat sosial berupa dialektika Hegel.
Menurut Ki Hadjar Dewantara, pendidikan modern baru diupayakan oleh pemerintah Hindia Belanda dalam sistem perundang-undangan ("Regeeringsreglement", yakni singkatan dari Reglementop het beleid van de regeering van Nederland Indie"). Ketika Napoleon jatuh, Belanda membentuk pemerintahan pada 1816 di Hindia Belanda. Terdapat beberapa perubahan UUD, tetapi selama itu tidak menyentuh persoalan pendidikan. Perubahan UUD pada 1816 tidak membawa arti bagi pendidikan di Hindia Belanda. Demikian pula pada tahun 1836 tidak pernah menyebutkan tentang pendidikan. Barulah pada perubahan tahun 1856 terdapat pasal yang menyatakan bahwa Het openbaar onderwijs wormt een voorwerp van aanhoudende zorgden gouverneur-generaal. Artinya: pengajaran negeri adalah hal yang senantiasa menjadi perhatian Gubernur Jenderal. Pasal berikutnya memperlihatkan adanya keberpihakan Pemerintah Hindia Belanda. Bukti pada pasal 26 dikatakan bahwa pemberian poengajaran kepada anak-anak bangsa Eropa dibolehkan secara bebas (194). Demikian pula pada pasal 127 berbunyi berikut ini: "Voldoend openbaar lager onderwijs moet dit vordert en de omstandigheden het toelkaten'. Artinya: harus ada pemberian pengajaran rendah dari pemerintah yang mencukupi keperluan bangsa Eropa". Keberpihakan tersebut jelas dilakukan kepada pihak Eropa. Pada pasal 128 dalam soal itu menyebutkan "De gouverneurgeneraal zorgt voor de oprichting van scholen, tendenste van de inlandse bevoling". Dan ini berarti bahwa untuk rakjat gubernur djendral diserahi mendirikan sekolah-sekolah. Lain tidak; lebih daripada mendirikan-pun tidak tidak ada disebut-sebut di situ tentangkeharusan; tentang kebutuhan, tentang perlunja ada usaha jang mentjukupi dan lain-lain sebagainja (195).
Pada masa itu, pendirian sekolah di kabupaten adalah untuk mendidikan calon pegawai. Dengan demikian, lahirlah sebuah peraturan tentang pendidikan pada masa itu, yang disebut dengan Reglement voor het Inlasch onderwijs" (Peraturan pengajaran untuk bumiputera). Ada sekolah guru di Surakarta, yang kemudian dipindah ke Magelang dan di Bandung (1866). Pendidikan sekolah-sekolah "Bumiputera" yang hanya memiliki tiga kelas. Gurunya berasal dari kweekschool (sekolah guru), dan pembantu lainnya berasal dari "sekolah bumiputera" itu juga. Pendidikan tersebut sebetulnya untukmempersiapkan sumber daya manusia di dalam pemerintahan daerah. Mereka bersiap-siap untuk masuk dalam ujian pegawai, yang disebut dengan "kleinambtenaar examen" (ujian untuk pegawai rendah). Bila dirunut secara historis, cita-cita nasional tentang pendidikan sudah dilahirkan pada masa Raden Adjeng (RA) Kartini (19oo) dan mulai dikembangkan dengan cita-cita Dokter Wahidin Sudirohusodo (1908). Dia membayangkan sebuah aliran kultural dengan organisa teknik dan pengajaran yangtidak berubah. Pada masa Hindia Belanda, pendidikan barat telah mendapatkan tempat yang memadai. Hal sekurang-kurangnya sudah terdapat Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Hal itu juga merupakan dampak dari pertumbuhan sekolah Barat yang dimulai dari wLO (Westersch Lager Onderwijs pengajaran rendah Barat), HIS, MULO, maupun AMS.


Referensi : Rohman, Saifur dan Wibowo, Agus. 2016. Filsafat Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar


Tidak ada komentar:

Posting Komentar