Selasa, 27 Desember 2016

Pendidikan Dalam Konteks Terorisme

Peristiwa runtuhnya gedung WTC di Amerika pada 11/9/2001 menandai adanya sebuah masa yang dihantui dengan isu terorisme. Isu tersebut masuk di dalam praktik pendidikan secara tak terhindarkan. Masa itu telah memberikan banyak kebijakan-kebijakan yang terkait dengan terorisme. Selama itu pula praktik kultural di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari pemikiran tentang terorisme. Pada 2010 sebuah organisasi nirlaba Lazuardi Birru mengadakan symposium "Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Terorisme" di Jakarta. Hasilnya, pemutusan mata rantai itu tidak bisa dilakukan dengan satu pendekatan. Dirumuskan, "Pemecahan permasalahan radikalisme dan terorisme memerlukan pendekatan yang komprehensif dan lintas sektoral. Bukan represif (hard approach) dari aparat keamanan saja, melainkan harus dilakukan dengan menggunakan cara-cara yang persuasif dan humanis dari seluruh elemen bangsa. Sinergi para tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama, organisasi sosial kemasyarakatan, organisasi keagamaan, lembaga pendidikan, lembaga masyarakat (LSM), media masssa dan masyarakat umum dalam setiap rencana aksi dan solusi dsangat diperlukan. Semua jadi percaya bahwa pemecahan masalah radikalisme di Indonesia tidak bisa secara sebagian. Pernyataan itu bisa dibaca bahwa radikalisme adalah masalah mutidimensi, sebuah krisis sosial budaya, ekonomi, dan politik secara berturut-turut.

Dipercayai pula bahwa penyebab adanya gerakan terorisme adalah radikalisme. Sebetulnya, bila kita melihat arti secara umum gerakan radikal memiliki arti peyoratif sebagai gerakan radikal yang hendak mengubah tatanan masyarakat secara dramatis. Padahal historis, pemikiran radikal adalah upaya mencari hal mendasar tentang pentingnya kebebasan berpendapat, pengaturan sumber daya, hingga pandangan politik tentang pentingnya kekuasaan untuk rakyat. Ketika pemecahan masalah radikalisme tidak bisa dilakukan secara parsial, maka fungsi-fungsi sosial dari satu institusi masyarakat dengan begitu haruslah mengacu pada institusi-institusi lain yang terkait langsung maupun tidak langsung. Dengan begitu, sistem sistem yang kemudian terlibat tidak bisa mengabaikan manajemen institusional, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia perencanaan program yang terintegrasi, hingga kepemimpinan yang kuat.
Kita perlu mengembangkan sebuah sistem yang terpadu dan akurat untuk sebuah penyelesaian masalah, tetapi pada saat yang sama hadirnya sistem tersebut tidaklah sekadar membalikkan telapak tangan. Jadi pemecahan yang sinergis tetaplah harus dibaca sebagai meraba, mengabstraksikan, hingga membayangkan pola-pola dasar yang paling jauh dan paling mungkin dari gerak nalar kita. Pada bagian ini akan dijelaskan tentang pola-pola dasar radikalisme dalam proses kognitif manusia dan hubungannya dengan niat serta gerakan terorisme. Pemahaman secara kognitif dijadikan sebagai dasar pemikiran diskusi ini karena konstruksi kognitif dari radikalisme itu berawal dari agen-agen ilmu pengetahuan yang berkiprah dalam proses pendidikan. Dalam pendidikan dasar dan menengah akan akan dijumpai guru sedangkan pada pendidikan tinggi akan dijumpai dosen atau akademisi. Mereka adalah agen pengetahuan yang paling dekat dengan konstruksi rasionalitas, ideologi, hingga pengetahuan sehari-hari.


Referensi : Rohman, Saifur dan Wibowo, Agus. 2016. Filsafat Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar



Tidak ada komentar:

Posting Komentar