Peristiwa
runtuhnya gedung WTC di Amerika pada 11/9/2001 menandai adanya sebuah masa yang
dihantui dengan isu terorisme. Isu tersebut masuk di dalam praktik pendidikan
secara tak terhindarkan. Masa itu telah memberikan banyak kebijakan-kebijakan
yang terkait dengan terorisme. Selama itu pula praktik kultural di Indonesia
tidak bisa dilepaskan dari pemikiran tentang terorisme. Pada 2010 sebuah
organisasi nirlaba Lazuardi Birru mengadakan symposium "Memutus Mata
Rantai Radikalisme dan Terorisme" di Jakarta. Hasilnya, pemutusan mata
rantai itu tidak bisa dilakukan dengan satu pendekatan. Dirumuskan,
"Pemecahan permasalahan radikalisme dan terorisme memerlukan pendekatan
yang komprehensif dan lintas sektoral. Bukan represif (hard approach) dari
aparat keamanan saja, melainkan harus dilakukan dengan menggunakan cara-cara
yang persuasif dan humanis dari seluruh elemen bangsa. Sinergi para tokoh
masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama, organisasi sosial kemasyarakatan,
organisasi keagamaan, lembaga pendidikan, lembaga masyarakat (LSM), media
masssa dan masyarakat umum dalam setiap rencana aksi dan solusi dsangat
diperlukan. Semua jadi percaya bahwa pemecahan masalah radikalisme di Indonesia
tidak bisa secara sebagian. Pernyataan itu bisa dibaca bahwa radikalisme adalah
masalah mutidimensi, sebuah krisis sosial budaya, ekonomi, dan politik secara
berturut-turut.
Dipercayai
pula bahwa penyebab adanya gerakan terorisme adalah radikalisme. Sebetulnya,
bila kita melihat arti secara umum gerakan radikal memiliki arti peyoratif
sebagai gerakan radikal yang hendak mengubah tatanan masyarakat secara
dramatis. Padahal historis, pemikiran radikal adalah upaya mencari hal mendasar
tentang pentingnya kebebasan berpendapat, pengaturan sumber daya, hingga
pandangan politik tentang pentingnya kekuasaan untuk rakyat. Ketika pemecahan
masalah radikalisme tidak bisa dilakukan secara parsial, maka fungsi-fungsi
sosial dari satu institusi masyarakat dengan begitu haruslah mengacu pada
institusi-institusi lain yang terkait langsung maupun tidak langsung. Dengan
begitu, sistem sistem yang kemudian terlibat tidak bisa mengabaikan manajemen
institusional, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia perencanaan program
yang terintegrasi, hingga kepemimpinan yang kuat.
Kita
perlu mengembangkan sebuah sistem yang terpadu dan akurat untuk sebuah
penyelesaian masalah, tetapi pada saat yang sama hadirnya sistem tersebut
tidaklah sekadar membalikkan telapak tangan. Jadi pemecahan yang sinergis
tetaplah harus dibaca sebagai meraba, mengabstraksikan, hingga membayangkan
pola-pola dasar yang paling jauh dan paling mungkin dari gerak nalar kita. Pada
bagian ini akan dijelaskan tentang pola-pola dasar radikalisme dalam proses
kognitif manusia dan hubungannya dengan niat serta gerakan terorisme. Pemahaman
secara kognitif dijadikan sebagai dasar pemikiran diskusi ini karena konstruksi
kognitif dari radikalisme itu berawal dari agen-agen ilmu pengetahuan yang
berkiprah dalam proses pendidikan. Dalam pendidikan dasar dan menengah akan
akan dijumpai guru sedangkan pada pendidikan tinggi akan dijumpai dosen atau
akademisi. Mereka adalah agen pengetahuan yang paling dekat dengan konstruksi
rasionalitas, ideologi, hingga pengetahuan sehari-hari.
Referensi : Rohman, Saifur dan Wibowo, Agus. 2016.
Filsafat Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar