Selasa, 27 Desember 2016

Tradisi Intelektual Pesantren

Muhammad Abdullah dalam Tradisi Intelektual lslam dalam Sastra Melayu dan Sastra Pesantren 1996" menuliskan tentang tradisi intelektual yang terjadi pada tahun 150o-an. Menurutnya, pada kurun waktu itu tradisi intelektual kalangan pesantren masih kurang memiliki pengaruh. Berdasarkan penelusuran sejarah, dia kemudian memberikan gambaran singkat tentang situasi intelektual masa itu. Dikatakan bahwa Nuruddin ar-Raniri dan Hamzah Fansuri melakukan dialog ilmiah dalam buku-bukunya. Ketika Hamzah Fansuri memberikan ajaran wahdat al-wujud, ar-Raniri langsung menanggapi dengan kitab bertajuk Asrar al Insan Fi Ma'rifati ar-Ruh wa ar-Rahman. Tulisan itu dianggap oleh Abdullah sebagai berikut: "Langkah ini merupakan langkah politik Sultan untuk melindungi kekuasaannya dari berbagai ajaran Hamzah Fansuri (1996:95)". Buku-buku yang ditulis pada masa itu tidak bisa dilepaskan dari kehendak penguasa. Abdur Rauf as-sinkili juga menyebutkan tarekat Syatariyah yang memiliki paham wahdat al-wujud. Abdur Rauf juga menulis Dagaiq al-Huruf Bayan Tajalli, Mirat at Tullab, dan hidayat al-Balighah.

Ilustrasi itu akhirnya dia sampai pada simpulan bahwa etos keilmuan masyarakat pesantren masih lemah. Hal itu menurutnya karena kehidupan masyarakat lslam lebih kuat diwarnai oleh tradisi lisan sehingga tidak mampu mencatat konsep-konsep penting pada masa itu. Hal yang terjadi selama ini, menurut simpulannya, "Masyarakat muslim lebih aktif dalam tindakan lisan dan dunia utopia dan takhayul yang berakar dari nenek moyang (Abdullah, 1996: 198) Simpulan yang mengatakan bahwa tradisi ilmiah masyarakat pada masa itu masih kurang kiranya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Penjelasan tentang adanya dialog antara Hamzah Fansuri dan Nurudin, adalah sebuah bukti bahwa iklim keagamaan bisa dikatakan dinamis. Apalagi, berdasarkan sebuah sumber dikatakan bahwa terjadi pembakaran kitab-kitab yang tidak sepaham. Berdasarkan penelusuran, naskah yang ditulis ulama dari Nusantara di Masjid al-Haram sebanyak 7 ooo eksemplar. Hal itu belum menunjuk perpustakaan lain di luar negeri, seperti di Leiden, Perancis, dan Inggris, Simpulan yang tidak hati-hati itu, jelas akan membawa pada situasi yang kurang menguntungkan, khususnya dalam konteks penelusuran sejarah pesantren prakolonial.
Jejak-jejak keberaksaraan Islam dalam pesantren, juga bisa dilihat dari peninggalan berbahasa dan berhuruf Jawa. Babad Tanah Jawi bahkan memberikan tanda-tanda yang jelas tentang sejarah pemikiran pesantren di tengah-tengah masyarakat. Babad Tanah Jawi ditulis oleh Carik Braja atas perintah Sunan Paku Buwono Ill. Tulisan Braja inilah yang diedarkan untuk umum pada 1788. Kelompok kedua adalah babad yang diterbitkan oleh P Adilangu II dengan naskah tertua tahun 1722 (Rus, 1987: 154). Menurut Rus, perbedaan dua kelompok itu terletak pada durasi penceritaan. Kelompok pertama hanya menceritakan riwayat Mataram secara ringkas, berupa silsilah dan ditambahi keterangan. Sementara itu, kelompok kedua dilengkapi dengan kisah sejak Jawa Kuno (abad ke-8) hingga Mataram Islam (Abad ke-18). Dalam kelompok kedua inilah peran pesantren menjadi sangat penting dalam konstruksi politis kerajaan Islam di Nusantara.
Selanjutnya kajian H. J. de Graaf berjudul Over het onstaan van de Javaanse Rijkskroniek (1953) memperlihatkan tentang pentingnya kajian terhadap BTU untuk menguak latar sejarah pesantren. Dia sampai pada simpulan bahwa sejarah yang dikemukakan pada peristiwa tahun 160o-an dapat dipercaya secara objektif hingga abad ke-18. Demikian juga dengan peristiwa sejak tahun 158o yang mengulas tentang Kerajaan Pajang. Kendati demikian, secara keseluruhan isi BTU bukanlah sebuah cerita sejarah karena dianggap banyak bercampur dengan mitos mitos.
Kajian yang menyajikan edisi kritis pernah dilakukan oleh w Fruin- Mees beriudul Babad Tanah Djawi: Djaman Hindoe (1921) yang kemudian diterjemahkan oleh Poerbatjaraka. Edisi ini menjelaskan tentang tokoh-tokoh Jawa pada Mataram Hindu (abad ke-18). Bila dibandingkan dengan klasifikasi Djajadiningrat, versi ini merupakan kelompok kedua. Kajian itu terlalu lebar dijadikan sebagai objek penelitian sehingga tidak bisa menjelaskan tentang kepemimpinan pesantren pada masa keruntuhan Majapahit dan timbulnya kerajaan Islam. Kajian Fruin-Mees yang dapat digunakan dalam penelitian ini adalah sediarah Tanah Djawa (1921) terjemahan oleh SM. Latif Isinya adalah transliterasi dan terjemahan yang mirip dengan hasil terjemahan Sudibjo Z.H (98o).
Edisi kritis juga dilakukan oleh Meinsma (1874), W.L Olthof (1941), dan sejumlah karya Pigeaud. Laporan penelitian De Graaf berjudul Cina Muslim di Jawa Abad XVI (2oo4) memperlihatkan pentingnya kiprah pesantren dalam sejarah pembentukan kerajaan Islam. Dengan menceritakan tentang politik masa kemunduran Majapahit dan pembangunan Islam. Naskah itu dijadikan sebagai acuan dalam politik Ratu Suhita yang memberikan gelar kehormatan dan jabatan kepada Raden Rahmat yang kemudian menjadi Sunan sampel. Berdasarkan laporan De Graaf di atas, relasi pesantren dengan kekuasaan pada masa itu mendapatkan tempat yang sangat istimewa. Naskah-naskah yang terbit sebelum kolonialisme itu, membuktikan kesalahan simpulan dari penelitian Abdullah. Karena itu, tulisan ini memperlihatkan betapa jejak-jejak pesantren pra-kolonial bisa dilacak melalui sumber-sumber sejarah di luar pesantren.


Referensi : Rohman, Saifur dan Wibowo, Agus. 2016. Filsafat Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar


Tidak ada komentar:

Posting Komentar