Muhammad
Abdullah dalam Tradisi Intelektual lslam dalam Sastra Melayu dan Sastra
Pesantren 1996" menuliskan tentang tradisi intelektual yang terjadi pada
tahun 150o-an. Menurutnya, pada kurun waktu itu tradisi intelektual kalangan
pesantren masih kurang memiliki pengaruh. Berdasarkan penelusuran sejarah, dia kemudian
memberikan gambaran singkat tentang situasi intelektual masa itu. Dikatakan
bahwa Nuruddin ar-Raniri dan Hamzah Fansuri melakukan dialog ilmiah dalam
buku-bukunya. Ketika Hamzah Fansuri memberikan ajaran wahdat al-wujud,
ar-Raniri langsung menanggapi dengan kitab bertajuk Asrar al Insan Fi Ma'rifati
ar-Ruh wa ar-Rahman. Tulisan itu dianggap oleh Abdullah sebagai berikut: "Langkah
ini merupakan langkah politik Sultan untuk melindungi kekuasaannya dari
berbagai ajaran Hamzah Fansuri (1996:95)". Buku-buku yang ditulis pada
masa itu tidak bisa dilepaskan dari kehendak penguasa. Abdur Rauf as-sinkili
juga menyebutkan tarekat Syatariyah yang memiliki paham wahdat al-wujud. Abdur
Rauf juga menulis Dagaiq al-Huruf Bayan Tajalli, Mirat at Tullab, dan hidayat al-Balighah.
Ilustrasi
itu akhirnya dia sampai pada simpulan bahwa etos keilmuan masyarakat pesantren masih
lemah. Hal itu menurutnya karena kehidupan masyarakat lslam lebih kuat diwarnai
oleh tradisi lisan sehingga tidak mampu mencatat konsep-konsep penting pada
masa itu. Hal yang terjadi selama ini, menurut simpulannya, "Masyarakat
muslim lebih aktif dalam tindakan lisan dan dunia utopia dan takhayul yang
berakar dari nenek moyang (Abdullah, 1996: 198) Simpulan yang mengatakan bahwa
tradisi ilmiah masyarakat pada masa itu masih kurang kiranya tidak bisa
dipertanggungjawabkan. Penjelasan tentang adanya dialog antara Hamzah Fansuri
dan Nurudin, adalah sebuah bukti bahwa iklim keagamaan bisa dikatakan dinamis.
Apalagi, berdasarkan sebuah sumber dikatakan bahwa terjadi pembakaran
kitab-kitab yang tidak sepaham. Berdasarkan penelusuran, naskah yang ditulis
ulama dari Nusantara di Masjid al-Haram sebanyak 7 ooo eksemplar. Hal itu belum
menunjuk perpustakaan lain di luar negeri, seperti di Leiden, Perancis, dan Inggris,
Simpulan yang tidak hati-hati itu, jelas akan membawa pada situasi yang kurang
menguntungkan, khususnya dalam konteks penelusuran sejarah pesantren
prakolonial.
Jejak-jejak
keberaksaraan Islam dalam pesantren, juga bisa dilihat dari peninggalan
berbahasa dan berhuruf Jawa. Babad Tanah Jawi bahkan memberikan tanda-tanda
yang jelas tentang sejarah pemikiran pesantren di tengah-tengah masyarakat.
Babad Tanah Jawi ditulis oleh Carik Braja atas perintah Sunan Paku Buwono Ill.
Tulisan Braja inilah yang diedarkan untuk umum pada 1788. Kelompok kedua adalah
babad yang diterbitkan oleh P Adilangu II dengan naskah tertua tahun 1722 (Rus,
1987: 154). Menurut Rus, perbedaan dua kelompok itu terletak pada durasi
penceritaan. Kelompok pertama hanya menceritakan riwayat Mataram secara
ringkas, berupa silsilah dan ditambahi keterangan. Sementara itu, kelompok
kedua dilengkapi dengan kisah sejak Jawa Kuno (abad ke-8) hingga Mataram Islam
(Abad ke-18). Dalam kelompok kedua inilah peran pesantren menjadi sangat penting
dalam konstruksi politis kerajaan Islam di Nusantara.
Selanjutnya
kajian H. J. de Graaf berjudul Over het onstaan van de Javaanse Rijkskroniek
(1953) memperlihatkan tentang pentingnya kajian terhadap BTU untuk menguak
latar sejarah pesantren. Dia sampai pada simpulan bahwa sejarah yang
dikemukakan pada peristiwa tahun 160o-an dapat dipercaya secara objektif hingga
abad ke-18. Demikian juga dengan peristiwa sejak tahun 158o yang mengulas tentang
Kerajaan Pajang. Kendati demikian, secara keseluruhan isi BTU bukanlah sebuah
cerita sejarah karena dianggap banyak bercampur dengan mitos mitos.
Kajian
yang menyajikan edisi kritis pernah dilakukan oleh w Fruin- Mees beriudul Babad
Tanah Djawi: Djaman Hindoe (1921) yang kemudian diterjemahkan oleh
Poerbatjaraka. Edisi ini menjelaskan tentang tokoh-tokoh Jawa pada Mataram
Hindu (abad ke-18). Bila dibandingkan dengan klasifikasi Djajadiningrat, versi
ini merupakan kelompok kedua. Kajian itu terlalu lebar dijadikan sebagai objek penelitian
sehingga tidak bisa menjelaskan tentang kepemimpinan pesantren pada masa
keruntuhan Majapahit dan timbulnya kerajaan Islam. Kajian Fruin-Mees yang dapat
digunakan dalam penelitian ini adalah sediarah Tanah Djawa (1921) terjemahan oleh
SM. Latif Isinya adalah transliterasi dan terjemahan yang mirip dengan hasil terjemahan
Sudibjo Z.H (98o).
Edisi
kritis juga dilakukan oleh Meinsma (1874), W.L Olthof (1941), dan sejumlah
karya Pigeaud. Laporan penelitian De Graaf berjudul Cina Muslim di Jawa Abad XVI (2oo4)
memperlihatkan pentingnya kiprah pesantren dalam sejarah pembentukan kerajaan
Islam. Dengan menceritakan tentang politik masa kemunduran Majapahit dan pembangunan
Islam. Naskah itu dijadikan sebagai acuan dalam politik Ratu Suhita yang
memberikan gelar kehormatan dan jabatan kepada Raden Rahmat yang kemudian
menjadi Sunan sampel. Berdasarkan laporan De Graaf di atas, relasi pesantren dengan kekuasaan pada masa itu mendapatkan
tempat yang sangat istimewa. Naskah-naskah yang terbit sebelum kolonialisme
itu, membuktikan kesalahan simpulan dari penelitian Abdullah. Karena itu,
tulisan ini memperlihatkan betapa jejak-jejak pesantren pra-kolonial bisa dilacak
melalui sumber-sumber sejarah di luar pesantren.
Referensi : Rohman, Saifur dan Wibowo, Agus. 2016.
Filsafat Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar