Salah satu
kemampuan penting yang harus dimiliki suatu Negara adalah kemampuan dalam
penguasaan teknologi. Penerapan, pengembangan, dan penguasaan teknologi tidaklah
mungkin dicapai dengan baik, tanpa didukung dengan budaya kreatif dan inofatif
dari masyarakat. Laju penumbuhan IPTEK yang harus terus meningkat dari waktu ke
waktu, hanya membrikan peluang bagi masyarakat yang dinamik untuk dapat
mengejar dan mengikuti perkembangan IPTEK tersebut. Budaya kreatif dan inofatif
merupakan ciri menonjol dan faktor yang menentukan dalam dinamika masyarakat
untuk menerapkan, mengembangkan, dan menguasai teknologi. Tanpa hal tersebut
pembangunan nasional tidak akan berjalan dengan laju yang cukup untuk dapat
menempatkan diri sejajar dengan bangsa-bangsa maju lainnya.
Disadari bahwa
penerapan, pengembangan, dan penguasaan teknologi selalu diawali dan dibarengi
dengan upaya alih teknologi.
Berbicara
masalah alih teknologi sesungguhnya merupakan kepentingan Negara penerima dan
pengalih secara timbal balik. Pihak penerima mengharapkan dapat menerapkan,
mengembangkan, dan menguasai teknologi, yang dialihkan. Sementara bagi Negara
pengalih teknologi yang paling canggih sekalipun tidak dapat lagi dijadikan
milik sendiri. Kepentingan lain dari Negara pengalih berkaitan perluasan pasar
hasil teknologi yang dikuasainya. Dalam kaitan ini perlu disadari bahwa laju
pertumbuhan teknologi selain dipengaruhi oleh besarnya dana yang disediakan
untuk kegiatan tersebut, jika dipengaruhi oleh jumlah sarjana yang berkerja
dalam lingkungan tersebut. Sedangkan hal-hal yang sangat terpengaruh terhadap
tingkat keberhasilan dalam proses alih teknologi (Ramelan, 2004) adalah :
a.
Kerja
sama antara pengalih dan penerima teknologi, yang dilandasi oleh semangat
saling menguntungkan.
b.
Persiapan-persiapan
secara matang guna mengatasi kendala-kendala yang terjadi di pihak harus
bersikap.
c.
Kedua
bela pihak harus bersikap bermartabat.
Secara umum, perangsang paling besar
bagi pemilik teknologi untuk mengalihkan ke Negara penerima adalah sebagai
berikut :
a.
Terbukanya
peluang untuk pasar, peningkatan volume penjualan dan menngkatnya dana bagi
penelitian untuk pengembangan dalam memajukan teknologi lebih lanjur, antar lain
dengan program kerja sama penilitian dan pengembangan antara pihak pengalih dan
penerima.
b.
Balas
jasa langsung dan tidak langsung yang disebut uang jasa lisensi dan royalti
sebagai kompetensi pengorbanan waktu, tenaga, keahlian dan sumber daya langka lainnya.
c.
Teknologi
dimanfaatkan dengan tujuan dan cara-cara yang sebaik-baiknya.
d.
Hak
milik intelektual yang terkandung dalam teknologi tersebut mendapatkan
perlindungan.
e.
Pengalih
teknologi mengharapkan bahwa pengalihan teknologinya tidak akan berakibat kehilangan
perkerjaan. Untuk itu, diperlukan pembagian kerja antar pengalih dan penerima
teknologi.
f.
Adanya
pembagian pasar.
g.
Adanya
keyakinan anatara pihak pengalih dan penerima teknologi akan terjalin hubungan
kerja sama jangka panjang yang saling menguntungkan.
Untuk mengatasi
embargo teknologi dan mendorong proses alih teknologi ke Indonesia, pemerintah
telah dan akan terus melaksanaan perjanjian bilateral dengan Negara biang IPTEK
dan Negara maju di bidang industri. Bentuk alih teknologi yang dapat dipilih adalah
melalui:
a.
Usaha
patungan (joint venture)
b.
Perjanjian
lisensi (licence agreement)
c.
Asistensi
teknik (technical assistance)
d.
Pendidikan
dan latihan
e.
Pendirian
lembaga-lembaga penelitian.
Strategi
tranformasi indrusti dan teknologi dilaksanakan melalui delapan wahana
transformasi teknologi pada insdrusti di Indonesia, yaitu sebagai berikut:
a.
Industri
pembangunan
b.
Indrusti
marinim dan perkapalan
c.
Indrusti
alat transportasi darat
d.
Indrusti
telekomunikasi dan elektronika
e.
Industri
alat pembangkit energi
f.
Industri
perekayasaan
g.
Industri
alat pertanian
h.
Industri
pertahanan
Dalam
perkembangannya kedelapan industri tersebut akan mendorong tumbuhnya
industri-industri baru pula. Dengan demikian, dibutuhkan tenaga kerja yang siap
dan mampu menguasai IPTEK. Di sini muncul tantangan bagi masyarakat untuk mampu
beradaptasi dengan kemajuan teknologi, karena kemajuan teknologi merupakan
dampak dari globalisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar